Dalam Rapat Paripurna DPRD, Wabup Pasangkayu Apresiasi Tim Penyusun LKPJ Tahun Anggaran 2022

PASANGKAYU, CS – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pasangkayu, Hj. Alwiaty SH, memimpin Rapat Paripurna DPRD, dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Tahun 2022.

Rapat Paripurna tersebut berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Pasangkayu, Jl Ir Soekarno, Kecamatan Pasangkayu, Senin 15 Mei 2023.

Bacaan Lainnya

Rapat Paripurna dihadiri Wakil Bupati Pasangkayu, Dr. Hj. Herny Agus S.Sos, M.Si, Jajaran Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) setempat dan dan sejumlah Anggota DPRD Pasangkayu.

Baca Juga :  BNN Kota Palu Tangkap Bandar dan Kurir Shabu, Pelakunya Pegawai Honorer

Hj Alwiaty saat  membuka rapat, menyampaikan beberapa strategi dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Pasangkayu tahun 2022 tentang catatan dan rekomendasi dari LKPJ di lingkup Pemerintah Kabupaten Pasangkayu.

Tak hanya itu, kinerja pemerintah daerah tahun 2022 ini melibatkan seluruh anggota dewan, yang mana hal ini merupakan kewajiban DPRD untuk mengawal kebijakan pemerintah.

Sementara itu, Wakil Bupati Pasangkayu dalam sambutannya menyampaikan, pembahasan LKPJ kepala daerah oleh DPRD Kabupaten Pasangkayu paling lama 30 hari kerja setelah diserahkan oleh pemerintah daerah.

Dia melanjutkan, selama beberapa kali pembahasan LKPJ yang diwarnai beberapa kendala, yang tentunya mengarah pada perubahan yang konstruktif.

Baca Juga :  Banggar DPRD Sulteng Soroti OPD yang Tolak Pokir

“Namun demikian, laporan pembahasan LKPJ antara DPRD dan pemerintah daerah menunjukkan bahwa kita harus semangat dan bangkit menuju kemajuan,” katanya.

Untuk itu mewakili pemerintah daerah, Hj. Herny memberi apresiasi kepada tim penyusun LKPJ dan kepala OPD yang telah bekerja membantu menindak lanjuti aspirasi rakyat yang disampaikan kepada Anggota DPRD Pasangkayu, untuk bekerjasama dan bersinergi mewujudkan tata kelola pemerintah yang baik. (HAMNAH)

Pos terkait