PALU, CS – Wakil Gubernur Sulawesi Tengah (Wagub), dr. Reny A. Lamadjido, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Hal itu disampaikan saat membuka kegiatan Entry Meeting Penilaian Ombudsman RI, Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik Pemerintah Daerah Provinsi Sulteng Tahun 2026, di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulteng, Selasa (21/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, Wakil Gubernur menyebut pelayanan publik merupakan wajah pemerintah dalam memberikan manfaat langsung kepada masyarakat.
Menurutnya, kualitas layanan di sektor kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, hingga sosial menjadi indikator utama dalam membangun kepercayaan publik terhadap pemerintah.
“Pelayanan publik adalah gambaran bagaimana kita melayani rakyat. Ketika pelayanan di bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, dan sosial berjalan baik, maka masyarakat akan merasakan kehadiran pemerintah,” ujar Reny.
Ia menilai penilaian yang dilakukan Ombudsman RI bukan hanya sekadar proses evaluasi, tetapi menjadi momentum bagi pemerintah daerah untuk melakukan perbaikan secara berkelanjutan. Setiap kendala dalam pelayanan, kata dia, harus segera diselesaikan agar tidak berkembang menjadi persoalan yang lebih besar.
“Masalah yang tidak diselesaikan hari ini akan tumbuh menjadi masalah baru ke depan. Karena itu, kita harus terus memperbaiki kualitas pelayanan,” tegasnya.
Dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan, Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah terus mendorong berbagai inovasi berbasis teknologi. Salah satunya melalui Command Center Berani Samporoa yang berfungsi sebagai pusat pengelolaan pengaduan dan pelayanan publik.
Selain itu, inovasi juga dikembangkan pada sektor kesehatan melalui aplikasi Sehati yang mengintegrasikan layanan kesehatan dengan berbagai sektor pendukung, seperti administrasi kependudukan, layanan sosial, dan BPJS.
Menurut Reny, keterbukaan dan akuntabilitas menjadi aspek penting dalam pelayanan publik. Pemerintah, kata dia, harus memastikan setiap program yang dilakukan dapat diketahui, dipertanggungjawabkan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat.
“Kita harus terbuka kepada masyarakat. Apa yang kita lakukan harus bisa diketahui, dipertanggungjawabkan, dan memberikan kemudahan bagi masyarakat,” katanya.
Wakil Gubernur juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, memperkuat sinergi dalam memenuhi standar pelayanan yang telah ditetapkan.
Ia mengingatkan agar setiap perangkat daerah bekerja sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing serta memastikan seluruh program yang dilaporkan benar-benar telah dilaksanakan.
“Yang kita buat itulah yang kita tulis. Jangan menulis sesuatu yang tidak kita kerjakan. Apa yang dibuat harus benar-benar dilaksanakan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.
Selain memperkuat koordinasi antar-OPD, Reny juga memberikan perhatian khusus terhadap pelayanan rumah sakit.
Menurutnya, sektor kesehatan menjadi salah satu layanan yang paling banyak bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga harus terus ditingkatkan.
“Rumah sakit harus terus meningkatkan standar pelayanan, memperkuat SOP, dan memastikan masyarakat mendapatkan pelayanan terbaik. Satu pelayanan yang kurang baik dapat memengaruhi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah secara keseluruhan,” ujarnya.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Perwakilan Pimpinan Ombudsman RI H. Nuzran Joher, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulteng, Dr. M. Iqbal Andi Mangga, Kepala Biro Organisasi Setda Provinsi Sulteng, Neng Elly, serta jajaran perangkat daerah terkait. *


