Rp 144 Miliar Piutang Pajak Daerah, DPRD Palu Soroti Efektivitas Penagihan Pemkot

Anggota DPRD Kota Palu, Joppie Alvi Kekung, dalam Rapat paripurna di Ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Selasa 16 Juli 2024. (Foto : Istimewa)

PALU, CS – Piutang pajak daerah Kota Palu per tanggal 31 Desember 2023 tercatat mencapai Rp 144 miliar, meningkat sebesar Rp 27 miliar dibandingkan tahun 2022.

Angka ini diungkapkan oleh anggota DPRD Kota Palu, Joppie Alvi Kekung, dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian pendapat fraksi atas ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023, di Ruang sidang utama DPRD Kota Palu, Selasa 16 Juli 2024.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Jenazah DPO Teroris Poso Dimakamkan di TPU Poboya

“Setelah melihat neraca, piutang Kota Palu dari pajak daerah per tanggal 31 Desember 2023 sangat besar, sudah mencapai Rp 144 miliar,” ujar Joppie Alvi Kekung.

Ia menekankan bahwa peningkatan piutang ini signifikan dan mengharapkan Pemerintah Kota Palu untuk memaksimalkan penagihan sehingga jumlah piutang dapat berkurang setiap tahunnya.

Dalam rapat yang dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kota Palu, Erman Lakuana, dan dihadiri oleh Asisten Pemkot Palu, Husaema, serta anggota DPRD dan perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkot Palu, Joppie menyoroti pentingnya optimalisasi penagihan piutang oleh OPD terkait.

Baca Juga :  Sembilan Fraksi DPRD Kota Palu Setujui Raperda Perubahan APBD 2024

“Ini angka yang luar biasa. Terjadi peningkatan piutang dari tahun 2022 hingga 2023,” tandasnya.

Selain itu, fraksi PDIP DPRD Kota Palu meminta Pemerintah Kota Palu untuk melakukan sinkronisasi angka atau nilai dalam Ranperda laporan pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2023. Sinkronisasi ini dianggap krusial untuk memastikan data yang diserahkan kepada DPRD sudah akurat dan tidak memerlukan perubahan lebih lanjut.

“Sinkronisasi angka itu sangat penting. Sehingga perlu diverifikasi dulu. Data yang akan diserahkan kepada DPRD harus riil tanpa ada perubahan lagi. Itu beberapa catatan penting dari fraksi DPRD Palu kepada Pemerintah Kota Palu,” tandas Joppie.

Baca Juga :  Nilai Pemkot Tidak Komitmen, Pansus LKPj Walikota Tahun 2023 Minta Perpanjang Masa Kerja

Harapan besar disematkan kepada Pemerintah Kota Palu untuk meningkatkan upaya penagihan piutang agar beban piutang dapat ditekan dan laporan keuangan menjadi lebih akurat serta dapat dipertanggungjawabkan dengan baik. *

YAMIN

Pos terkait