FKUB Sulteng Gencarkan Sosialisasi Moderasi Beragama di Parimo

PARIMO, CS – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) semakin aktif dalam mengkampanyekan moderasi beragama di Kabupaten Parigi Moutong (Parimo).

Upaya ini bertujuan untuk menjadikan Sulteng sebagai provinsi dengan indeks kerukunan tertinggi di Indonesia.

Bacaan Lainnya

“Upaya ini menjadi prioritas FKUB Sulteng sebagai implementasi program yang tujuannya untuk meningkatkan kualitas kedamaian, persatuan dan kesatuan, serta kerukunan antar umat beragama di wilayah Parigi Moutong,” ucap Ketua FKUB Provinsi Sulteng, Prof. KH. Zainal Abidin, di Parimo, Minggu 4 Agustus 2204.

Baca Juga :  Muhibbah Kerukunan di Banggai, Ini Misi FKUB Sulteng

Kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan di Kecamatan Sausu, yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Poso. Acara ini bekerja sama dengan FKUB, Kementerian Agama (Kemenag) serta melibatkan tokoh-tokoh agama dari berbagai agama dan pemerintah setempat.

Prof. Zainal Abidin menegaskan bahwa tugas FKUB adalah membantu pemerintah dalam meningkatkan kualitas kerukunan umat beragama melalui pendekatan moderasi beragama.

Ia menyatakan bahwa moderasi beragama bukan berarti mengubah doktrin agama, tetapi mengedepankan moderasi dalam praktik kehidupan beragama.

“Moderasi beragama bukan moderasi agama, adalah moderasi dalam praktek kehidupan beragama. Bukan moderasi pada doktrin ajaran agama itu sendiri yang bisa menggiring kepada relativisme agama,” jelasnya.

Baca Juga :  Moderasi Beragama, Kunci Terciptanya Toleransi dan Kerukunan Bangsa

Dengan pendekatan ini, kerukunan dapat dicapai tanpa mengorbankan keyakinan dan kemurnian masing-masing agama. Moderasi beragama berada pada tataran sosiologis dalam praktik keberagamaan dan menjalin hubungan sosial dengan orang lain.

“Pada tataran teologis, setiap orang berhak dan bahkan seharusnya meyakini kebenaran agamanya, tetapi pada saat yang sama (pada tataran sosiologis) memahami bahwa orang lain pun memiliki keyakinan terhadap ajaran agama mereka, karena keyakinan adalah wilayah yang sangat subjektif, wilayah hati,” tambahnya.

Moderasi beragama, dalam implementasinya, mengedepankan enam prinsip yaitu humanis, realistis, inklusif, adil, kerja sama, dan toleran. Prinsip-prinsip ini sangat penting di Indonesia yang kaya akan keragaman budaya, suku, bahasa, agama, dan kepercayaan.

Baca Juga :  Ketua Dewan Adat Parigi Barat Optimis Anwar-Reny Menang 80 Persen di Wilayahnya

Provinsi Sulteng sendiri sangat heterogen dengan lebih dari 19 kelompok etnis atau suku dan lima kelompok agama besar dunia. Oleh karena itu, peran tokoh masyarakat dan agama sangat diperlukan untuk menjaga persatuan dan kesatuan dalam membangun negeri.

“Realitas keragaman dalam kehidupan sosial merupakan keniscayaan, keragaman yang ada berdampak pada perbedaan dalam kehidupan masyarakat,” tutup Zainal Abidin. *

YAMIN

Pos terkait