Mantan Terpidana Terorisme Reinaldi Dai Berkomitmen Dukung Kamtibmas di Poso Setelah Bebas

Reinaldi Dai alias Rei

POSO, CS – Reinaldi Dai alias Rei, seorang warga Kelurahan Kayamanya, Kecamatan Poso Kota, Kabupaten Poso, kembali menjalani kehidupan normal setelah menjalani hukuman empat tahun penjara atas keterlibatannya dalam kasus terorisme.

Rei, yang pernah berperan sebagai kurir logistik untuk kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur (MIT), ditangkap oleh pihak kepolisian pada 4 Februari 2020 dan divonis melalui putusan No.1059/PID.SUS/2020 PN.JKT TIM pada 24 Februari 2021.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Ramai-ramai Netizen Poso Soroti Kasus Tragis Tewasnya Remaja SA, Kapolres Bereaksi

Setelah menjalani hukuman di Lapas Kelas I Bandar Lampung, Rei dibebaskan pada 4 Februari 2021. Kini, ia kembali ke rumah orang tuanya di Poso dan berusaha menata hidupnya dengan berdagang buah kurma di Provinsi Gorontalo.

Rei mengungkapkan bahwa kurma tersebut ia beli dari Sulawesi Selatan karena harganya yang lebih murah, dan ia menjualnya dengan menggunakan mobil rental sebagai sumber penghasilan bagi keluarganya.

Dalam sebuah kunjungan dari Satgas Ops Madago Raya ke kediamannya, Rei mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian yang telah bersilahturahmi dan memberikan perhatian kepadanya.

Baca Juga :  Da'i Polri Gelar Penyuluhan Tangkal Paham Radikal di SMKN 2 Poso

Ia berharap komunikasi ini dapat terus terjalin untuk mempererat kerja sama dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Poso.

Rei menyadari kesalahannya di masa lalu dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya.

“Saya menyesali keterlibatan saya dalam tindakan yang melawan hukum, dan saya telah belajar banyak dari pengalaman selama menjalani hukuman,” ujarnya.

Ia menegaskan bahwa ke depannya, ia akan fokus mencari nafkah untuk keluarganya serta menjauhi segala bentuk kegiatan yang melawan pemerintah.

Lebih jauh, Reinaldi Dai alias Rei berkomitmen untuk mendukung pemerintah dan pihak kepolisian dalam menjaga situasi Kamtibmas di wilayah Poso.

Baca Juga :  Bebas dari Nusakambangan, Eks Napiter Afiliasi ISIS ini Tobat dan Fokus Urus Keluarga

Ia menekankan pentingnya kewaspadaan terhadap ajaran radikal dan berjanji untuk berkontribusi dalam upaya pencegahan penyebaran paham radikal, terutama di lingkungannya di Kelurahan Kayamanya. **

Pos terkait