BANGGAI, CS – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Banggai berencana untuk meningkatkan jaringan air bersih di enam desa melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025.
Rencana tersebut diungkapkan oleh Kepala Bidang Air Minum, Pengelolaan Air Limbah, dan Persampahan (AMAL) Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Christopel Satolom.
Christopel menjelaskan, bahwa dana yang dialokasikan untuk proyek ini berasal dari Direktorat Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum, dengan total anggaran sekitar Rp 2,6 miliar.
Dana tersebut akan digunakan untuk pembiayaan kegiatan fisik peningkatan jaringan air bersih di enam desa yang sering mengalami krisis air bersih, yakni Desa Tintingan dan Asaan di Kecamatan Pagimana, Desa Uwedaka-Daka di Kecamatan Lobu, Desa Lenyek di Kecamatan Luwuk Utara, Desa Kuntang di Kecamatan Balantak Utara, serta Desa Manyula di Kecamatan Kintom.
“Perencanaan ini kami susun setelah mengikuti konsultasi program penyusunan rencana kegiatan DAK fisik Tahun Anggaran (TA) 2025 Infrastruktur PUPR Gelombang I, yang dilaksanakan pada 28 Oktober hingga 31 Oktober 2024 lalu di Jakarta,” ujar Christopel Satolom kepada media, usai mengikuti kegiatan Bakti Sosial bersih Teluk Lalong bersama jajaran Dinas PUPR Kabupaten Banggai, Minggu 24 November 2024.
Christopel juga mengungkapkan rasa syukurnya karena ini merupakan kali pertama Bidang AMAL menerima bantuan kegiatan DAK untuk tahun 2025. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaan proyek ini baru bisa dipastikan setelah melalui proses tender yang akan dilakukan pada awal tahun 2025.
Dengan adanya rencana peningkatan jaringan air bersih di enam desa tersebut, Dinas PUPR Kabupaten Banggai berharap dapat mengatasi masalah krisis air bersih yang selama ini dihadapi oleh masyarakat di wilayah-wilayah tersebut.
Peningkatan infrastruktur air bersih ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Kabupaten Banggai. (AMLIN)