MOROWALI, CS – Pemerintah desa (Pemdes) beserta masyarakat Desa Laroue menyatakan dukungannya terhadap beroperasinya PT Denmar Jaya Mandiri (DJM), sebuah perusahaan pengolahan dan penggalian batu kapur/gamping yang diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kecamatan Bungku Timur, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng).
Kepala Desa Laroue, Samirudin, mengungkapkan bahwa sesuai dengan instruksi pemerintah pusat, kepala desa diminta untuk membuka ruang seluas-luasnya bagi investasi yang masuk ke desa, guna mendukung kemajuan ekonomi dan mengurangi tingkat pengangguran.
“Saat ini, investasi menjadi prioritas negara, dan Morowali menjadikan investasi sebagai sumber pendapatan asli daerah (PAD) tertinggi,” ujarnya saat dihubungi dari Palu, Jumat 20 Desember 2024.
Samirudin mengungkapkan rasa terima kasihnya kepada pemerintah pusat dan daerah yang telah membuka peluang investasi di daerah, termasuk di desa-desa pelosok.
Ia menambahkan, lebih dari 80 persen masyarakat Desa Laroue mendukung beroperasinya PT DJM, dan pihak desa telah berkoordinasi dengan aparat hukum untuk memastikan keamanan dan ketertiban di wilayah tersebut.
“Keamanan dan ketertiban adalah hal yang kami jaga, dan kehadiran aparat hukum sangat penting untuk mendukung hal ini,” kata Samirudin.
PT DJM telah memperoleh Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Sulteng pada 28 Agustus 2024.
Perusahaan ini juga telah mendapatkan rekomendasi hasil pemeriksaan UKL/UPL dari Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Sulteng.
Tokoh Masyarakat Desa Laroue, Rasimin, menjelaskan bahwa proses operasional perusahaan mulai terlihat dengan adanya mobilisasi alat berat ke lokasi pertambangan.
Selanjutnya, perusahaan akan membangun pagar dan infrastruktur pengolahan, dengan melibatkan masyarakat setempat.
“Masyarakat juga telah mendukung perusahaan dengan bersedia melepaskan lahan mereka untuk kebutuhan tambang hingga dermaga pengangkutan,” tambah Rasimin.
Namun, meskipun mayoritas masyarakat mendukung, Rasimin mengungkapkan ada sekelompok orang yang berusaha menghalang-halangi proses operasional perusahaan.
“Perusahaan sudah berkali-kali mencoba berkomunikasi dengan kelompok yang menolak, tetapi upaya tersebut belum membuahkan hasil,” ungkapnya.
Untuk meminimalisir konflik yang mungkin terjadi, keberadaan aparat hukum di desa dianggap sangat penting.
Rasimin menambahkan bahwa beberapa pekerja perusahaan juga mengalami intimidasi dari kelompok yang menentang keberadaan tambang.
Dengan adanya dukungan dari pemerintah desa, masyarakat, dan kehadiran aparat hukum, diharapkan keberadaan PT Denmar Jaya Mandiri dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian Desa Laroue dan sekitarnya, serta menciptakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat setempat. **