PALU, CS – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura, menyoroti beberapa kebijakan pemerintah pusat yang menurutnya perlu dievaluasi, terutama yang berkaitan dengan sektor pertanian.

Dalam pertemuannya dengan Wakil Ketua MPR-RI periode 2024-2029, Abcandra Muhammad Akbar Supratman, saat melakukan reses atau jaring aspirasi Pemerintah Provinsi Sulteng, di ruang kerja Gubernur Sulteng, Rabu (8/1/2025), Rusdy menegaskan pentingnya peran pemerintah daerah dalam mengelola sektor-sektor vital seperti distribusi pupuk.

Menurut Rusdy Mastura, pelaksanaan otonomi daerah yang selama ini berjalan terkesan “setengah hati”. Salah satunya adalah kebijakan yang mencabut kewenangan daerah dalam mengelola distribusi pupuk untuk petani, yang dianggapnya berdampak langsung pada hasil pertanian.

“Produksi padi kita baru 3 ton, padahal di luar (Sulteng) sudah 8 sampai 10 ton. Pupuk jadi hambatan karena harus menunggu dari pusat. Kita selalu mengalami keterlambatan distribusi pupuk yang baru diterima petani saat musim panen, bukan di awal musim tanam,” keluh Rusdy Mastura.

Gubernur Rusdy juga mengungkapkan kekhawatirannya atas kebijakan yang membatasi ruang gerak pemerintah daerah dalam mempercepat pembangunan. Ia menyatakan bahwa hal tersebut bisa menjadi ancaman bagi keutuhan negara dan persatuan bangsa.

“Kelangsungan NKRI akan dipertaruhkan jika para unsur penyelenggara negara tidak mau kembali pada pelaksanaan yang riil dari nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945,” tegasnya.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur juga menekankan pentingnya suara DPD-RI sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam memperjuangkan aspirasi masyarakat, terutama yang berkaitan dengan kebijakan-kebijakan yang berdampak langsung pada kesejahteraan rakyat. *