PASANGKAYU, CS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasangkayu melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah menggelar Sosialisasi Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) di Aula Hotel Trisakti, Selasa (11/02/2025).
Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tentang pentingnya pelayanan publik yang berlandaskan HAM.
Acara dibuka oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Pasangkayu, Moh. Zain Machmoed, dan dihadiri oleh perwakilan Kementerian Hukum dan HAM Sulbar, Kementerian Agama Pasangkayu, Kabag Hukum Sekda Pasangkayu, perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tokoh masyarakat dan pemuda setempat.
Dalam sambutannya, Sekda Pasangkayu menekankan bahwa setiap pelayanan publik yang dilakukan pemerintah daerah harus mengedepankan prinsip HAM.
“Saya berharap sosialisasi ini dapat menjadi pedoman bagi kita semua dalam melaksanakan tugas melayani masyarakat dengan lebih baik,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Pasangkayu telah meraih penghargaan dalam kategori daerah peduli HAM dengan nilai 88,85. Selain itu, Pasangkayu juga pernah mendapatkan penghargaan dari Ombudsman RI atas pelayanan publik terbaik dengan kategori Zona Hijau.
“Saya berharap instansi terkait dapat terus mempertahankan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik yang berbasis HAM,” tambahnya.
Sementara itu, Kabag Hukum Kabupaten Pasangkayu, Rahmat Tahir, menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman dan gambaran mengenai pelayanan publik berbasis HAM kepada masyarakat.
“Selain itu, ini juga merupakan bagian dari upaya optimalisasi pelayanan publik di Kabupaten Pasangkayu sebagai bentuk perhatian pemerintah dalam membangun sumber daya manusia yang profesional,” jelasnya.
Dengan adanya sosialisasi ini, Rahmat Tahir mengharapkan, seluruh elemen pemerintahan dan masyarakat dapat semakin memahami pentingnya hak asasi manusia dalam setiap aspek pelayanan publik, demi terciptanya pelayanan yang lebih inklusif dan berkualitas.
Reporter : Anah

