PARIMO, CS – Bupati dan Wakil Bupati Parigi Moutong (Parimo), Erwin Burase dan Abdul Sahid, bergerak cepat dalam menyusun langkah strategis selama 100 hari kerja untuk menyatukan visi-misi pembangunan daerah dan meningkatkan pelayanan publik.
Dalam rapat bersama kepala OPD, camat, dan sejumlah pejabat lainnya yang digelar, Senin (16/6/2025), Bupati Erwin Burase menegaskan komitmen kepemimpinannya yang menitikberatkan pada pelayanan publik, reformasi birokrasi, dan percepatan pembangunan.
“Terdapat 12 program yang akan dilaksanakan dalam waktu dekat,” ujar Erwin.
Beberapa di antaranya adalah distribusi gratis tabung LPG 3 kg kepada masyarakat, program Berkah Mingguan di pasar-pasar tradisional, pemberian seragam sekolah gratis untuk siswa SD dan SMP, pelayanan kesehatan gratis, serta ambulans rujukan tanpa biaya.
Selain itu, pemerintah daerah juga menargetkan penataan kota bersih, pengelolaan sampah terintegrasi, penanganan illegal logging, illegal mining, dan illegal fishing, serta digitalisasi layanan administrasi ASN dan kependudukan di tingkat kecamatan.
Program lain yang akan dijalankan mencakup penertiban hewan ternak liar, pengusulan pengangkatan P3K dengan kontrak lima tahun, pembukaan lapangan kerja baru, dan optimalisasi pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) dan Tempat Pembuangan Sementara (TPS).
“Kami akan fokus merealisasikan program-program pemerintah daerah agar manfaatnya dapat segera dirasakan langsung oleh masyarakat,” kata Bupati Erwin.
Ia juga menegaskan pentingnya keterbukaan informasi publik sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik, serta mengajak masyarakat turut mendukung program strategis melalui semangat Gerbang Desa, sebagai upaya mewujudkan Parimo yang maju, mandiri, dan berkelanjutan.
Sementara itu, Wakil Bupati Abdul Sahid menekankan pentingnya disiplin, dedikasi, dan profesionalitas aparatur dalam menghadirkan birokrasi yang benar-benar melayani masyarakat.
Ia juga menyampaikan komitmennya terhadap penataan kota modern yang ramah publik, penguatan ekonomi kreatif, dan pengawasan tata kelola lingkungan hingga ke tingkat desa.
“Pemanfaatan sumber daya alam dan komoditas unggulan daerah harus dikelola secara berkelanjutan, dengan memperhatikan regulasi agar dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” tegasnya.
Pemerintah daerah juga segera mengisi jabatan-jabatan yang masih kosong dengan mekanisme penilaian berbasis kinerja dan kebutuhan organisasi.
Reporter : Anum