PALU, CS – Dua truk yang diduga mengangkut material tambang emas dari lokasi pertambangan tanpa izin (PETI) dilaporkan bertabrakan di kawasan Vatutempa, Kelurahan Poboya, Kota Palu, Sabtu (21/6/2025) sekitar pukul 17.50 Wita.

Insiden tersebut kembali menyoroti lemahnya pengawasan terhadap aktivitas tambang ilegal di wilayah tersebut.

Kedua truk masing-masing bernomor polisi DN 8732 AJ yang dikemudikan oleh Noval dan DN 8356 AU yang dikendarai Ipan.

Kedua kendaraan mengalami kerusakan berat akibat benturan keras. Hingga malam ini, belum ada informasi resmi mengenai adanya korban jiwa.

“Dua mobil tersebut mengalami rusak berat. Belum diketahui apakah ada korban jiwa atau tidak. Yang jelas dua truk itu rusak berat,” ungkap sumber terpercaya kepada media ini.

Lokasi kecelakaan berada di dalam area Kontrak Karya (KK) milik PT Citra Palu Minerals (CPM), yang selama ini disinyalir menjadi lokasi aktivitas penambangan emas ilegal. Aktivitas tersebut diduga melibatkan banyak pihak tanpa izin resmi.

Kecelakaan ini menambah panjang daftar insiden yang terjadi di kawasan tambang ilegal Poboya. Sebelumnya, pada Selasa (3/6) lalu, dua penambang ilegal tewas tertimbun longsor di area PETI Kijang 30, Kelurahan Poboya, Kecamatan Mantikulore.

Menurut hasil olah tempat kejadian perkara oleh Polresta Palu, longsor terjadi sekitar pukul 06.30 Wita dan menimpa sejumlah penambang yang sedang bekerja. Salah satu korban tewas adalah Andri, warga Desa Palolo, Kabupaten Sigi, yang diketahui tinggal di Kelurahan Lasoani, Kota Palu. Ia meninggal dunia akibat tertimpa batu besar saat sedang tidur di mulut lubang tambang. Korban lainnya berasal dari Gorontalo dan dinyatakan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Meski telah menimbulkan korban jiwa dan kerugian, aktivitas PETI di Kelurahan Poboya masih berlangsung hingga kini. Pemerintah daerah dan aparat penegak hukum dinilai belum maksimal dalam mengambil langkah tegas terhadap kegiatan pertambangan ilegal tersebut.

Editor : Yamin