BANGGAI,CS-Kepala Kejaksaan Negeri Banggai, Anton Rahmanto,SH.,MH.,menekankan kepada setiap penerima bantuan program pemerintah daerah, untuk memanfaatkan dengan sebaik-baiknya sehingga dapat meningkatkan taraf hidup masyarakat.
Harapan itu disampaikannya saat mengisi materi Sosialisasi Hukum Pengelolaan Bantuan Pemerintah Pengadaan Bibit Durian Tahun 2025, bertempat di aula kantor Dinas TPHP Kabupaten Banggai, Selasa, (24/6/2025).
Ini adalah niat yang sangat mulia sekali yang dilakukan oleh pemerintah daerah dalam sektor pertanian. Jadi bapak ibu ataupun yang nanti akan menerima bantuan ini sangat bersyukur sekali ya,” ungkapnya.
Kejari Anto juga menambahkan, terhadap bantuan bibit durian yang disalurkan saat ini telah melalui prosedur dan tahapan dengan penuh pertimbangan serta kehati-hatian, agar bantuan bisa tepat sasaran, tepat mutu dan juga tepat waktu.
“Jadi, saya harapkan kepada para kelompok harus bener-bener konsisten menerima dan merawat bibit durian sesuai tujuannya sampai berbuah dan tentunya dapat memberikan manfaat bagi kelompok,” imbuhnya.
Sehingganya, melalui sosialisasi tersebut Kejari Anton kembali mengingatkan bahwa bantuan bibit durian yang bersumber dari APBD Kabupaten Banggai Tahun anggaran 2025, jangan sampai terjadi penyelewengan baik pada proses pengadaan maupun penyalurannya.
Sebab ditegaskan dalam tindak pidana penggelapan sebagaimana disebutkan pada pasal 372 KUHP, pasal 378 KUHP dan tindak pidana korupsi dengan tujuan menguntungkan diri sendiri yang dapat merugikan keuangan negara, diancam pidana seumur hidup atau paling singkat 1 tahun, dan paling lama 20 tahun atau denda paling sedikit Rp 50 juta atau paling banyak Rp 1 miliar.
“Semoga dengan bantuan ini, bapak dan ibu serta kelompok tani bisa memanfaatkan bantuan ini dengan baik, karena kami akan menjalankan fungsi kami dalam hal pengawasan, serta memonitoring dan evaluasi,” tutupnya.
Sebagai diketahui bahwa pemerintah daerah dibawah kepemimpinan Bupati Amirudin dan Wakilnya Furqanuddin Masulili, melalui Dinas TPHP Kabupaten Banggai yang saat ini dipimpin Drs. Subhan Lanusi, akan menyalurkan bantuan bibit durian sebanyak 26.767 pohon untuk kelompok tani yang tersebar di 15 kecamatan.
Selain para penyuluh dan kelompok penerima bantuan, acara tersebut juga dihadiri perwakilan Inspektur Pembantu Wilayah III Inspektorat Kabupaten Banggai, Furqan Djayamalinta, Kasi Intelijen Kejari Banggai, Sarman Tandisau, SH.,Kabid Hortikultura Choirul Ashari Mambuhu,SP.MP, dan Kabid Prasarana dan Sarana, Fadli H Salawali, SP.,MP.**
Reporter : Amlin