PALU, CS – Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) berhasil mengungkap tiga lokasi utama penyimpanan narkotika jenis sabu di wilayah Palu dan Donggala.
Ketiga titik tersebut masing-masing berada di Besusu (Kota Palu), Watusampu, dan Kabonga (Kabupaten Donggala).
Pengungkapan jaringan narkoba lintas negara ini merupakan bagian dari hasil operasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Sulteng selama enam bulan pertama tahun 2025.
Dari ketiga titik tersebut, empat tersangka dengan inisial M, AM, RO, dan FA diamankan. Mereka diketahui menjalin komunikasi langsung dengan bandar sabu di Tawau, Malaysia.
“Para pelaku menggunakan jalur laut dan pelabuhan tradisional untuk memasukkan sabu ke wilayah Sulawesi Tengah. Setelah masuk, sabu tersebut diedarkan ke sejumlah daerah, seperti Palu, Donggala, Poso, Morowali, hingga Tojo Una-Una,” ujar Kapolda Sulteng Irjen Pol Agus Nugroho dalam konferensi pers yang digelar di Mapolda Sulteng, Senin (30/6/2025).
Dari operasi ini, sebanyak 48,6 kilogram sabu disita dan 447 tersangka diamankan. Polda menyebut, pengungkapan ini berpotensi menyelamatkan lebih dari 194 ribu jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika.
Kapolda menegaskan bahwa kejahatan narkoba adalah extraordinary crime yang bukan hanya merusak individu, tetapi juga menggerus moral bangsa dan melemahkan ketahanan nasional.
“Peredaran narkoba kini menyasar seluruh lapisan masyarakat tanpa pandang usia atau profesi. Ini membutuhkan penanganan serius dan berkelanjutan dari seluruh elemen bangsa,” jelas Kapolda.
Barang bukti sabu dimusnahkan secara resmi dalam kegiatan tersebut. Para pelaku dijerat dengan Pasal 112 dan 114 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman mati dan denda hingga Rp10 miliar.
Kapolda juga mengapresiasi sinergi seluruh stakeholder dan peran aktif masyarakat dalam mendukung pemberantasan narkotika.
“Kami mengajak seluruh komponen bangsa untuk menjadikan narkoba sebagai musuh bersama,” tegasnya.
Kegiatan pemusnahan dan konferensi pers ini turut dihadiri Gubernur Sulteng, H. Anwar Hafid, sebagai bentuk dukungan pemerintah daerah terhadap upaya Polri dalam menyelamatkan generasi bangsa.
Editor : Yamin

