PALU, CS – Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng) Anwar Hafid mempertegas bahwa tidak ada ruang bagi tambang ilegal di Bumi Tadulako.

Ia menegaskan, segala aktivitas pertambangan yang melanggar aturan atau bertentangan dengan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) akan dihentikan.

“Instruksi penutupan tambang ilegal telah diberikan, tinggal menunggu pelaksanaan teknis di lapangan. Apa pun hasilnya, kalau bertentangan dengan aturan, kita hentikan, kita tutup,” tegas Anwar .

Penegasan Anwar sejalan dengan pernyataan Presiden RI, Prabowo Subianto, dalam Pidato Kenegaraan 15 Agustus 2025.

Presiden menegaskan bahwa pemerintah telah mengidentifikasi 1.063 tambang ilegal di tanah air dan siap mengambil tindakan tegas demi keadilan sosial dan lingkungan.

“Tidak ada pihak besar atau kaya yang kebal hukum, dalam upaya memberantas tambang ilegal,” tegas Prabowo.

Editor: Yamin