PALU,CS – Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Arus Abdul Karim, menghadiri Rapat Koordinasi Penegakan Hukum Bidang Energi dan Penanganan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang digelar oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Republik Indonesia melalui Direktorat Jenderal Penegakan Hukum Energi dan Sumber Daya Mineral.

Kegiatan tersebut berlangsung di Ruang Polibu, Kantor Gubernur Sulawesi Tengah, Jalan Dr. Sam Ratulangi, Palu, Senin (13/10/2025), dan dibuka secara resmi oleh Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid.

Rapat ini bertujuan memperkuat sinergi dan koordinasi antarinstansi dalam bidang hukum terkait energi serta penanganan aktivitas PETI di wilayah Sulawesi Tengah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tengah, Polda Sulawesi Tengah, Komando Daerah Militer XXIII/Palaka Wira, PT Citra Palu Mineral (CPM), PT Adjaya Karya Makmur (AKM), para tenaga ahli ESDM, serta sejumlah undangan lainnya.

Dikesempatan itu, Muhammad Arus Abdul Karim menyatakan bahwa DPRD mendukung penuh langkah pemerintah pusat dalam memperkuat koordinasi lintas sektor untuk menertibkan aktivitas pertambangan ilegal yang merugikan masyarakat dan lingkungan.

“Masalah PETI bukan hanya soal pelanggaran hukum, tetapi juga menyangkut keselamatan masyarakat dan keberlanjutan lingkungan. DPRD Sulteng siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan Kementerian ESDM untuk mencari solusi yang tegas namun berkeadilan,” ujar Arus Abdul Karim.

Ia juga mengapresiasi inisiatif Kementerian ESDM yang mempertemukan unsur pemerintah pusat, daerah, dan aparat penegak hukum guna mencari solusi menyeluruh atas persoalan PETI di Sulawesi Tengah.*

Editor: Yamin