PARIMO, CS – Aktivitas penambangan tanpa izin (PETI) di Desa Sipayo, Kabupaten Parigi Moutong, Sulawesi Tengah, kembali marak setelah sempat dinyatakan tutup oleh pihak berwenang.

Informasi yang dihimpun dari warga setempat menyebutkan, hingga kini masih terdapat tiga unit alat berat jenis ekskavator yang beroperasi di lokasi tambang.

“Masih ada tiga alat yang bekerja di tambang Sipayo. Alatnya diduga milik CH dan I,” ungkap salah satu warga Sipayo yang enggan disebutkan namanya kepada media, Rabu (15/10/2025).

Menurut sumber tersebut, meski sebelumnya telah dilakukan penertiban oleh pemerintah daerah, aktivitas tambang tanpa izin itu belum benar-benar berhenti. Bahkan, muncul nama-nama baru yang disebut akan masuk ke lokasi tambang.

“Ada juga anggota baru yang mau naik ke tambang, namanya berinisial B. B ini kontrak rumah di depan rumahnya Pak Kades Sipayo,” lanjut sumber.

Warga itu menambahkan, satu alat berat baru merek Hitachi milik B tengah dipersiapkan untuk masuk ke area tambang. Alat tersebut kini diparkir di Desa Sigega sebelum dibawa ke lokasi.

“Satu alat baru merek Hitachi punya B akan naik besok. Semua pengaturannya diatur oleh CH,” ujarnya.

Kondisi ini menimbulkan keprihatinan warga, mengingat aktivitas tambang ilegal di wilayah itu sebelumnya sudah menjadi perhatian pemerintah dan aparat penegak hukum karena tidak memiliki izin resmi serta berpotensi merusak lingkungan.

“Pemerintah harus tegas, jangan biarkan tambang ilegal ini terus beroperasi. Sudah jelas merusak dan bikin keresahan,” tambah warga lainnya.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pemerintah desa terkait dugaan beroperasinya kembali alat berat di lokasi tambang tersebut.*