POSO,CS – Mantan narapidana terorisme (napiter) asal Kabupaten Poso, Muhamd Firman alias Iman, menyatakan dukungannya terhadap Satuan Tugas (Satgas) Operasi Madago Raya dalam upaya mencegah penyebaran paham radikal dan intoleran di wilayah Kabupaten Poso.

Firman, yang kini tinggal bersama orang tuanya di Kelurahan Kayamanya Sentral, Kecamatan Poso Kota, menegaskan komitmennya untuk ikut menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di lingkungannya.

“Saya akan membantu dan mendukung pihak kepolisian, khususnya Satgas Madago Raya, dalam menciptakan situasi yang aman serta mencegah penyebaran paham radikal di kalangan anak muda,” ujarnya, Kamis (16/10/2025).

Firman sebelumnya pernah menjalani hukuman penjara selama empat tahun setelah terbukti melakukan tindak pidana terorisme. Ia ditangkap pada 17 Maret 2020 dan divonis berdasarkan putusan Pengadilan Negeri Jakarta Timur Nomor 1139/PID.SUS/2020/PN.JKT.TIM tanggal 24 Februari 2021. Hukuman dijalani di Lapas Kelas IIA Palu hingga akhirnya memperoleh pembebasan bersyarat melalui Surat Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI Nomor PAS-1710.PK.05.09 Tahun 2022 pada 17 November 2022.

Setelah bebas, Firman berupaya menata kembali kehidupannya. Ia kini bekerja sebagai montir di salah satu bengkel mobil di Kelurahan Gebangrejo Barat, Kecamatan Poso Kota.

Menurutnya, setiap warga negara memiliki kesempatan yang sama untuk berubah menjadi lebih baik dan berkontribusi bagi pembangunan serta perdamaian di daerah.

“Poso harus tetap bersaudara. Saya berkomitmen mendukung pelaksanaan Operasi Madago Raya 2025 demi terciptanya situasi yang aman dan damai di Poso,” tegasnya.*