PALU, CS – Program Bus Trans Palu dikabarkan akan berhenti beroperasi mulai 19 Oktober 2025 karena Pemerintah Kota (Pemkot) Palu tidak memiliki anggaran untuk membayar biaya operasional kepada PT Bagong Transport.
Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Abdurrahim Nasar Al Amri, membenarkan rencana pemberhentian sementara layanan transportasi umum tersebut.

“Iya, betul,” kata Abdurrahim singkat, Sabtu (18/10/2025).
Politisi Partai Demokrat yang akrab disapa Wim itu menjelaskan, sejak diluncurkan, Jumat 20 September 2024 lalu, program Bus Trans Palu banyak menuai kritik. Program yang digagas Wali Kota Palu, Hadianto Rasyid itu dinilai belum mampu memberikan kontribusi nyata terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Pemerintah Kota Palu bahkan sempat menetapkan aturan agar seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkup pemerintah kota menggunakan layanan Bus Trans Palu setidaknya dua kali dalam seminggu. Namun, langkah tersebut belum juga meningkatkan jumlah pengguna.
“Penggunaan transportasi umum ini tidak terlihat memberi perubahan berarti. Masyarakat masih enggan menggunakan Bus Trans Palu, sementara biaya operasionalnya cukup besar,” ujar Wim.
Ia menyebut, sejak Januari hingga Juni 2025, pendapatan Bus Trans Palu hanya mencapai Rp395.931.660. Sementara itu, Pemkot Palu berencana kembali menganggarkan Rp22 miliar untuk biaya operasional Bus Trans Palu pada tahun 2026, yang dinilai sejumlah pihak sebagai pemborosan anggaran.
Redaksi telah berupaya mengonfirmasi kebenaran informasi pemberhentian sementara layanan Bus Trans Palu kepada Kepala Dinas Perhubungan Kota Palu, Trisno Yunianto. Namun, Trisno enggan memberikan keterangan dan meminta agar konfirmasi dilakukan langsung kepada Wali Kota Palu.
“Izin terkait berita dimaksud, agar langsung ditanyakan dengan bapak wali kota Palu. Setelah ada keterangan resmi dari beliau, teknisnya nanti ditanyakan kepada saya,” tulis Trisno melalui pesan singkat.
Editor: Yamin