BANGGAI,CS-Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (AMPUH) Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), mendesak SKK Migas segera melakukan evaluasi manajemen Pertamina EP Donggi Motindok Field (DMF), terkait insiden yang menewaskan AP (37).

Desakan itu disampaikan Koordinator AMPUH Sulteng, Chairul Salam, Selasa (28/10/2025). Menurutnya, sebagai perusahaan yang melakukan eksplorasi Gas Bumi di Kabupaten Banggai, Pertamina EP DMF harus mengutamakan keselamatan jiwa pekerja dan warga sekitar.

Dengan adanya kejadian yang merenggut nyawa salah seorang pekerja pada bulan Agustus 2025 lalu, Chaerul menghawatirkan prosedur K3 perusahaan sekelas Pertamina EP DMF.

Padahal kata Chaerul, penerapan K3 Pertamina yang mencakup sistem kesehatan dan keselamatan kerja, adalah untuk memastikan adanya lingkungan kerja yang aman dan sehat bagi seluruh karyawan, dengan mengurangi resiko kecelakaan.

“Kejadian itu sangat fatal dan tidak bisa kita diamkan. Sebab yang bekerja disana itu, bukan hanya karyawan dari luar, tapi ada juga warga lokal,” tandasnya.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap daerah, Chaerul menekankan bahwa insiden seperti itu menjadi contoh bersama yang harus menjadi evaluasi dari pihak SKK Migas sebagai lembaga khusus yang bertanggung jawab terhadap pelaksanaan kegiatan usaha hulu secara nasional, termasuk di Kabupaten Banggai.

“Kasus ini tidak bisa dibiarkan, saat ini mungkin pekerja dari luar, tetapi siapa yang tau kalau suatu saat ada keluarga kita yang meninggal, apa kita hanya menonton dan menangis,” ujarnya.

Seperti diketahui bersama bahwa telah terjadi kecelakaan kerja diareal operasi PT Pertamina EP Donggi Motindok Field, sekitar 31 Agustus 2025 lalu. Insiden itu sangat mengejutkan publik Kabupaten Banggai.

Bagaimana tidak, berdasarkan hasil penelusuran awak media menyebutkan bahwa pada insiden tersebut, salah seorang pria asal Sulawesi Selatan inisial AP (37) harus meregang nyawa saat akan membuka katup gas. Anehnya, pihak perusahaan seolah menutup rapat-rapat kejadian tersebut.**

Reporter : Amlin