PALU, CS – Pengurus Besar (PB) Alkhairaat menegaskan tidak pernah menginisiasi maupun mendukung seruan aksi demonstrasi yang beredar menggunakan nama, logo, dan atribut Perhimpunan Alkhairaat.

Penegasan itu tertuang dalam Pernyataan Sikap Resmi PB Alkhairaat Nomor 527/14.6/PBA/2025, yang dikeluarkan, Kamis 30 Oktober 2025 dan ditandatangani oleh Ketua Umum, Mohsen Alaydrus serta Sekretaris, Jamaludin Mariajang.

Dalam pernyataannya, PB Alkhairaat menyebut bahwa penggunaan logo, atribut, dan nama Alkhairaat dalam seruan aksi yang direncanakan, Jumat 31 Oktober 2025, pukul 13.30 WITA, adalah tindakan di luar kewenangan organisasi dan tidak mewakili sikap kelembagaan.

“Perhimpunan Alkhairaat, melalui Pengurus Besar Alkhairaat, tidak pernah menginisiasi, merencanakan, maupun mendukung seruan aksi demonstrasi yang beredar dengan mencantumkan logo dan atribut Alkhairaat,” tulis pernyataan tersebut.

PB Alkhairaat juga menegaskan bahwa secara kelembagaan, mereka tunduk pada keputusan Pimpinan Tertinggi, Ketua Utama Alkhairaat, yang telah mengambil langkah resmi dan final terkait perkara Fuad Plered.

Langkah itu disebut sebagai upaya menjaga persatuan, soliditas, dan harmoni di internal keluarga besar Alkhairaat sesuai dengan ajaran Guru Tua, pendiri Alkhairaat, Habib Idrus bin Salim Aljufri.

Selain itu, PB Alkhairaat menghimbau seluruh keluarga besar dan simpatisan Alkhairaat untuk mengabaikan seruan aksi tersebut serta meminta agar pihak-pihak yang menggunakan atribut Alkhairaat tanpa izin resmi segera menghentikan penggunaannya.

Dalam butir keempat pernyataan itu, PB Alkhairaat juga menegaskan bahwa penggunaan atribut, logo, dan nama Perhimpunan Alkhairaat untuk kepentingan yang bertentangan dengan arah dan kebijakan lembaga dapat berimplikasi hukum.

Pernyataan ditutup dengan himbauan PB Alkhairaat untuk terus menjaga keutuhan organisasi dan mendukung penuh keputusan Ketua Utama demi kemaslahatan bersama.*