MOROWALI, CS – Atas nama Bupati Morowali, Wakil Bupati (Wabup), Iriane Iliyas menghadiri Rapat Paripurna Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 di Gedung DPRD Kabupaten Morowali, Desa Bahoruru, Kecamatan Bungku Tengah, Jumat (17/10/2025).
Rapat tersebut membahas Pendapat Bupati atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Tahun Anggaran 2026.
Rapat paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Morowali, Ihwan Mohammad Thaiyeb, didampingi Wakil Ketua II, Sultanah Hadie, serta dihadiri jajaran Forkopimda, anggota DPRD, dan perwakilan OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Morowali.
Dalam sambutannya, Ihwan Mohammad Thaiyeb menjelaskan bahwa rapat kali ini merupakan tindak lanjut dari paripurna sebelumnya, di mana masing-masing fraksi telah menyampaikan pandangan terhadap RAPBD 2026.
“Ini merupakan bagian penting dalam tahapan pembahasan RAPBD. Sinergi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menghadirkan kebijakan anggaran yang tepat sasaran, berpihak pada masyarakat, serta sesuai dengan kemampuan fiskal daerah,” ujarnya.
Selanjutnya, Wabup Iriane Iliyas menyampaikan pendapat Bupati Morowali atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD.
Tanggapan Pemerintah Daerah Terhadap Pandangan Fraksi:
Fraksi Gerindra
Pemerintah daerah sepakat dengan Fraksi Gerindra terkait evaluasi terhadap rendahnya serapan anggaran tahun 2025. Sebagai tindak lanjut, Pemkab Morowali menyiapkan langkah strategis, antara lain percepatan penetapan Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) paling lambat tiga hari setelah ditetapkannya Perda APBD 2026 dan Perbup tentang Penjabaran APBD.
Fraksi Demokrat
Menanggapi pandangan Fraksi Demokrat, Pemkab Morowali sependapat mengenai pentingnya optimalisasi pendapatan dari sektor pariwisata, agribisnis, dan jasa untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Pemerintah terus berinovasi dalam sistem pemungutan pajak dan retribusi, baik secara manual maupun digital melalui sistem pembayaran online.
Fraksi Golkar
Pemkab Morowali menyampaikan apresiasi atas masukan Fraksi Golkar. Menindaklanjuti pandangan terkait landasan hukum dalam nota keuangan, pemerintah akan menambahkan Permendagri Nomor 14 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyusunan APBD 2026 serta melakukan penyesuaian redaksional agar sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Fraksi Perindo
Terkait sinkronisasi RPJMD Morowali 2025–2029 dengan rencana pembangunan nasional, Pemkab Morowali sepakat dengan Fraksi Perindo bahwa sinergi tersebut penting demi keberhasilan pembangunan.
“Visi RPJMD Morowali yaitu Kabupaten Morowali yang Maju, Mandiri, dan Berkeadilan telah diselaraskan dengan dokumen perencanaan pembangunan nasional,” ujar Wabup Iriane.
Fraksi Partai NasDem
Menanggapi pandangan Fraksi NasDem, Pemkab Morowali sepakat bahwa peningkatan PAD harus diikuti langkah strategis yang realistis dan berkelanjutan. Pemerintah juga berkomitmen membuka ruang investasi, khususnya di sektor pertambangan, dengan tetap mengacu pada ketentuan perundang-undangan.
“Dengan investasi di sektor pertambangan, diharapkan terjadi peningkatan penerimaan pajak dari berbagai sektor terkait,” imbuhnya.
Melalui penyampaian pendapat Bupati atas pandangan umum fraksi DPRD, Pemkab Morowali menegaskan komitmennya untuk membangun sinergi antara eksekutif dan legislatif dalam mewujudkan pengelolaan keuangan daerah yang transparan, efisien, dan berorientasi pada kesejahteraan masyarakat Morowali. (IKP)


