PALU, CS – Rapat paripurna DPRD Kota Palu dengan agenda Pengumuman Perubahan Pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), Senin (17/11/2025) berlangsung alot.

Polemik terkait pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) kembali mencuat dan mewarnai jalannya rapat.

Anggota DPRD Kota Palu, Alfian Chaniago, mengusulkan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut persoalan PPPK yang menurutnya banyak dikeluhkan masyarakat.

“Banyak sekali laporan yang saya terima. Mereka berharap DPRD ikut aktif membantu persoalan tersebut. Dari forum ini saya mengusulkan pembentukan Pansus untuk mengusut PPPK,” ujarnya.

Menindaklanjuti usulan tersebut, Ketua DPRD Kota Palu, Rico AT Djanggola selaku pimpinan rapat memberikan kesempatan kepada anggota dewan untuk menyampaikan pandangan.

Ketua Komisi A DPRD Palu, Irsan Satria, menyatakan pihaknya terbuka terhadap usulan pembentukan Pansus. Ia menjelaskan bahwa Komisi A sebelumnya telah menggelar rapat dengar pendapat terkait polemik PPPK beberapa waktu lalu.

“Meskipun ini ranah Komisi A, jika ada usulan untuk membentuk Pansus, kami sangat terbuka. Namun itu tentu harus melalui kesepakatan seluruh anggota Komisi A,” kata Irsan.

Ia menambahkan bahwa Komisi A masih menunggu hasil verifikasi data PPPK dari Inspektorat dan BKD.

“Tanggal 31 Desember adalah batas akhir pengangkatan tenaga honorer. Kami juga menunggu kejelasan regulasi bagi mereka yang mengabdi lama namun belum diangkat PPPK,” tambah Politisi Partai Hanura itu.

Anggota DPRD lainnya dari Fraksi Golkar, Nendra Kusuma Putra, mengusulkan agar Komisi A diberi waktu menyelesaikan persoalan tersebut.

Menurutnya, pembentukan Pansus baru dikhawatirkan tidak efektif mengingat beberapa pansus yang telah ada belum merampungkan tugasnya.

“Olehnya, kita berikan kesempatan kepada Komisi A,” ujarnya.

Pandangan serupa disampaikan anggota DPRD Palu dari Fraksi PDIP, Mohamad Haekal Ishak.

Ia menilai penyelesaian polemik PPPK sebaiknya terlebih dahulu dipercayakan kepada Komisi A.

“Kita bekerja untuk rakyat, jadi kita percayakan dulu kepada Komisi A,” tegasnya.

Editor: Yamin