PALU, CS – Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026 ditetapkan dalam rapat paripurna DPRD Sulteng, Senin (24/11/2025.
Dalam kesempatan itu, Wakil Gubernur (Wagub) Sulteng, Reny A. Lamadjido mengimbau seluruh kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk proaktif mengikuti setiap tahapan penyusunan Rancangan APBD agar proses dapat rampung tepat waktu sesuai regulasi.
Dalam sambutannya, Wagub Reny menyampaikan apresiasi kepada DPRD atas saran, kritik, dan ide konstruktif selama pembahasan Rancangan KUA dan PPAS 2026.
Ia menilai masukan legislatif menjadi bagian penting dalam penyempurnaan kebijakan anggaran daerah.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada pimpinan dan segenap anggota DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang telah memberikan perhatian berupa saran, kritik, dan ide-ide membangun terhadap berbagai program dan kegiatan dalam rancangan KUA dan PPAS 2026,” ujar Wagub.
Ia menegaskan bahwa penandatanganan nota kesepakatan tersebut merupakan bukti kuatnya kemitraan dan sinergi antara eksekutif dan legislatif. Wagub berharap kondisi itu menjadi modal bagi pembangunan daerah ke depan.
“Semangat kemitraan ini harus terus kita jaga. Harapannya, menjadi modal utama untuk membangun Sulawesi Tengah saat ini dan di masa mendatang,” katanya.
Wagub Reny juga meminta seluruh OPD mengikuti tahapan penyusunan APBD 2026 secara aktif dan bertanggung jawab. Ia menekankan bahwa komitmen perangkat daerah sangat menentukan kelancaran proses perencanaan anggaran.
“Seluruh kepala OPD diimbau proaktif mengikuti pembahasan agar penyusunan APBD selesai tepat waktu sesuai peraturan perundang-undangan,” tegasnya.
Reny berharap pembahasan Rancangan APBD 2026 berjalan lancar, optimal, dan menghasilkan kebijakan anggaran yang memberi dampak nyata bagi masyarakat Sulawesi Tengah.
“Semoga pembahasan APBD 2026 memberikan hasil optimal demi kepentingan rakyat Sulawesi Tengah,” tutup Wagub.
Dalam nota kesepakatan, struktur rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2026 memuat proyeksi anggaran yakni, Pendapatan daerah Rp4.677.915.855.843, belanja daerah Rp4.727.915.855.843, dan pembiayaan daerah Rp50.000.000.000.
Rapat paripurna yang digelar di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng tersebut dipimpin Ketua DPRD, Arus Abdul Karim, didampingi para wakil ketua Aristan, Syarifuddin Hafid, dan Ambo Dalle. Hadir pula anggota DPRD, staf ahli gubernur, serta jajaran kepala perangkat daerah.
Editor: Yamin


