PASANGKAYU, CS – Bupati Pasangkayu, H. Yaumil Ambo Djiwa, S.H, memimpin rapat koordinasi untuk memediasi permasalahan klaim masyarakat terkait area Hak Guna Usaha (HGU) pada wilayah kerja PT Unggul Widya Teknologi Lestari.

Rapat tersebut dihadiri sejumlah unsur pemerintah, perusahaan, dan perwakilan masyarakat, dan berlangsung, di Ruang Rapat Bupati, Rabu (10/12/2025).

Hadir dalam pertemuan tersebut antara lain Asisten II Bidang Ekonomi dan Pembangunan, perwakilan PT Unggul Widya Teknologi Lestari, Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN) Pasangkayu, Kabag Tata Pemerintahan dan Kabag Hukum Setda, Camat Sarudu, Kepala Desa Doda, serta perwakilan masyarakat terdampak.

Dalam arahannya, Bupati Yaumil menyampaikan apresiasi atas kehadiran kedua pihak dan menekankan pentingnya dialog terbuka dalam menyelesaikan persoalan agraria tersebut.

Ia mengajak seluruh pihak untuk mengesampingkan ego demi mencari titik temu.

“Pada kesempatan ini, kita telah duduk bersama untuk membicarakan dan mencari solusi agar semua bisa jelas dan tolong sifat ego kita dikesampingkan dulu,” ujar Yaumil.

Bupati juga meminta PT Unggul dan masyarakat untuk menunjukkan bukti kepemilikan lahan masing-masing guna memperjelas status tanah yang dipersoalkan.

Ia mengungkapkan bahwa dirinya turut memegang bukti berupa kwitansi yang ditandatangani pemilik lahan.

“Harapan saya, kita selesaikan secara baik dan tenang tanpa ada konflik yang tidak kita inginkan,” tegasnya.

Dipenghujung, Bupati menyampaikan, bahwa rapat koordinasi tersebut menjadi langkah awal pemerintah daerah dalam meredam potensi konflik, dan memastikan penyelesaian sengketa lahan berjalan transparan serta sesuai ketentuan hukum.

Reporter: Anah