PALU, CS – dr. Reny A. Lamadjido, S.Pak., M.Kes, resmi dilantik sebagai Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Sulawesi Tengah bersama jajaran pengurus periode terbaru.

Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum PB IDI, Dr. dr. Slamet Budiarto, S.H., M.H.Kes, V, di Aston Hotel Palu, Rabu (17/12/2025).

Pelantikan ini mengusung tagline “IDI Sulteng Nambaso” dan turut dihadiri Sekretaris Jenderal PB IDI, Dr. Mohamad Subuh, MPPM, serta Bendahara Umum PB IDI, Dr. Wirawan Jusuf, MPH.

Pada kesempatan yang sama, dr. Reny juga melantik pengurus Ikatan Istri Dokter Indonesia (IIDI) Provinsi Sulteng sebagai bagian dari penguatan peran keluarga dokter dalam mendukung pengabdian profesi.

Dalam sambutannya, dr. Reny menegaskan bahwa pelantikan ini selaras dengan semangat efisiensi yang tengah menjadi perhatian nasional, baik dalam tata kelola organisasi maupun pelayanan kesehatan.

“Efisiensi bukan berarti mengurangi peran, tetapi memperkuat kolaborasi. Termasuk peran IIDI yang sangat penting, karena tanpa dukungan istri dan keluarga, semangat pengabdian dokter tidak akan utuh,” ujarnya.

Reny, yang juga menjabat Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, menyampaikan apresiasi dan ucapan selamat kepada seluruh pengurus IDI yang dilantik.

Ia menegaskan bahwa keputusannya maju sebagai Ketua IDI Sulteng telah melalui diskusi panjang bersama Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, dengan tujuan memperkuat kolaborasi antara pemerintah provinsi, kabupaten/kota, dan seluruh dokter di Sulawesi Tengah.

Ia juga menyinggung sejumlah program strategis pemerintah provinsi di bidang kesehatan, salah satunya Program Berani Sehat, yang menargetkan seluruh masyarakat tercover Universal Health Coverage (UHC).

“Tidak boleh ada lagi masyarakat Sulteng yang kesulitan mengakses layanan kesehatan. Cukup dengan identitas kependudukan, iuran BPJS Kesehatan ditanggung pemerintah provinsi,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Umum PB IDI, Dr. dr. Slamet Budiarto, mengingatkan tujuan utama pendirian IDI sejak 24 Oktober 1950, yakni membantu negara meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, menegakkan etika kedokteran, serta melindungi kepentingan anggota. Ia juga menekankan perlunya advokasi terkait perlindungan hukum bagi dokter, khususnya terkait Undang-Undang Kesehatan Pasal 308, agar dokter mendapat perlakuan adil dan proporsional.

Pelantikan ini menegaskan komitmen IDI Sulawesi Tengah untuk bersinergi dengan pemerintah, memperkuat organisasi profesi, dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat di provinsi ini.*

Editor: Yamin