PALU, CS – Universitas Tadulako (Untad) menggelar Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Aplikasi Sistem Informasi Kearsipan Dinamis Terintegrasi (SRIKANDI) versi 3 sebagai upaya penguatan tata kelola administrasi dan kearsipan berbasis digital.

Kegiatan tersebut dilaksanakan secara hybrid, luring dan daring melalui Zoom, bertempat di Aula Senat Fakultas Teknik Untad, Jumat (09/01/2026).

Kegiatan ini dibuka secara resmi oleh Rektor Untad, dan dihadiri jajaran pimpinan universitas serta para pejabat unit kerja di lingkungan Untad.

Sosialisasi ini ditujukan untuk meningkatkan pemahaman dan kesiapan sivitas akademika dalam mengimplementasikan aplikasi SRIKANDI versi terbaru.

Rektor Untad, Prof. Dr. Ir. Amar, S.T., M.T., IPU., ASEAN Eng., mengatakan bahwa penerapan SRIKANDI merupakan bagian dari langkah berkelanjutan universitas dalam membangun sistem informasi yang terintegrasi dan dapat dipertanggungjawabkan.

Menurutnya, pemanfaatan teknologi informasi menjadi kebutuhan penting dalam mendukung tata kelola institusi yang transparan dan akuntabel.

Ia juga menegaskan bahwa implementasi sistem baru tidak terlepas dari tantangan adaptasi. Namun, proses tersebut dinilai sebagai bagian dari pembelajaran bersama agar sistem yang diterapkan dapat berjalan optimal serta memberikan kemudahan dalam pengelolaan administrasi, data, dan arsip.

“Dengan penerapan SRIKANDI, diharapkan proses kerja di lingkungan Universitas Tadulako menjadi lebih efisien, tertata, dan mudah ditelusuri. Dukungan seluruh unsur pimpinan, dosen, tenaga kependidikan, hingga mahasiswa sangat dibutuhkan agar sistem ini dapat dimanfaatkan secara maksimal,” ujarnya.

Pada kegiatan sosialisasi tersebut, Untad menghadirkan narasumber dari Biro Umum, Humas, dan PBJ Sekretariat Jenderal Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemdiktisaintek), yakni Lucky Adhi Pradana, S.Kom., M.M. dan Djuwita Sari, S.Sos., M.A.P., yang menyampaikan materi secara daring. Keduanya memaparkan kebijakan serta aspek teknis penggunaan aplikasi SRIKANDI versi 3.

SRIKANDI versi 3 dilengkapi sejumlah fitur pengembangan, salah satunya fitur pengelompokan (grouping) yang memudahkan pengaturan tujuan naskah, tembusan, dan disposisi. Fitur ini dinilai mampu meningkatkan efektivitas koordinasi antarunit kerja serta mengurangi potensi kesalahan dalam pendistribusian dokumen.

Selain itu, proses pengelolaan naskah masuk dan keluar dilakukan melalui sistem digital yang terstruktur. Pengguna dapat menentukan unit kerja, jenis naskah, verifikator, serta penandatangan sesuai kewenangan.

Seluruh dokumen dan lampiran tersimpan secara sistematis sehingga memudahkan proses penelusuran arsip di kemudian hari.*

Editor: Yamin