PALU,CS – Kementerian Hukum Republik Indonesia menyatakan realisasi pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di seluruh desa dan kelurahan di Tanah Air telah mencapai 99,37 persen atau setara 83.409 Posbankum.
Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyampaikan capaian tersebut saat kunjungan kerja sekaligus peninjauan Posbankum di Kota Palu, Sulawesi Tengah (Sulteng), Rabu (4/2/2026).
Ia mengatakan Posbankum merupakan layanan negara untuk mempermudah akses keadilan bagi masyarakat rentan melalui konsultasi, penyuluhan, dan pendampingan hukum secara gratis.
Dalam pembentukannya, Kementerian Hukum melibatkan paralegal bersertifikat sebagai upaya menghadirkan penyelesaian masalah hukum yang cepat dan non-litigasi atau penyelesaian sengketa di luar pengadilan.
“Posbankum menjadi bagian dari kebijakan nasional guna memperluas akses keadilan hingga ke lapisan masyarakat paling bawah,” ujar Supratman.
Saat meninjau salah satu Posbankum di Palu, Supratman mengaku terkesan karena sebelum Posbankum resmi terbentuk, para lurah dan paralegal setempat telah menyelesaikan sejumlah persoalan hukum di masyarakat.
Menurutnya, hal tersebut sejalan dengan Asta Cita Presiden untuk memastikan akses keadilan dapat dirasakan seluruh warga negara.
Di Sulteng, Kementerian Hukum telah membentuk 2.017 Posbankum yang tersebar di seluruh desa dan kelurahan pada 13 kabupaten dan kota. Dari jumlah tersebut, tercatat sebanyak 18 persoalan hukum telah diselesaikan melalui mekanisme non-litigasi.
Ke depan, Supratman menargetkan Posbankum menjadi garda terdepan dalam penyelesaian konflik sosial di masyarakat sekaligus menekan potensi perkara hukum sebelum berlanjut ke proses pengadilan.
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid mengapresiasi komitmen Kementerian Hukum bersama para pemangku kepentingan yang telah menghadirkan layanan hukum hingga ke tingkat paling bawah.
Menurutnya, Posbankum merupakan investasi sosial jangka panjang dalam membangun ketertiban dan keadilan di daerah.
Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Sulawesi Tengah Rakhmat Renaldy mengatakan pembentukan Posbankum di seluruh desa dan kelurahan di Sulawesi Tengah telah mencapai 100 persen.
Ia menegaskan pihaknya akan terus melakukan pembinaan, monitoring, dan evaluasi agar Posbankum benar-benar berfungsi sebagai ruang layanan hukum yang inklusif dan solutif bagi masyarakat.
Peresmian Posbankum tersebut dirangkaikan dengan pelatihan Paralegal Desa dan Kelurahan yang diikuti seluruh kepala desa dan lurah se-Sulteng.
Reporter: Aldi

