JAKARTA, CS – Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa menyebut lembaga pemeringkat S&P Global Ratings memberikan jaminan bahwa peringkat utang Indonesia tidak akan berubah hingga dua tahun ke depan atau sampai 2028.
Pernyataan tersebut disampaikan Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Selasa (21/4/2026), usai melakukan pertemuan dengan manajemen S&P di Washington DC, Amerika Serikat, pekan lalu dalam rangkaian Spring Meetings IMF-World Bank 2026.
Saat ini, peringkat utang Indonesia berada pada level BBB/Stable/A-2 yang menempatkan Indonesia dalam kategori investment grade atau layak investasi.
Purbaya mengungkapkan, dalam pertemuan tersebut pihak S&P secara langsung menyampaikan sinyal mempertahankan peringkat Indonesia dalam jangka menengah.
“Mereka menyampaikan bahwa rating kita sampai dua tahun ke depan aman,” ujarnya.
Menurutnya, S&P juga berencana kembali mengunjungi Indonesia pada Juni 2026 untuk melakukan diskusi lanjutan, bukan untuk melakukan pembaruan peringkat. S&P biasanya memperbarui peringkat kredit Indonesia setiap Juli.
Meski demikian, S&P memberikan catatan terkait rasio pembayaran bunga utang terhadap pendapatan negara yang telah melampaui ambang batas 15 persen. Kondisi tersebut dinilai perlu menjadi perhatian dalam menjaga stabilitas fiskal jangka panjang.
Menanggapi hal itu, Purbaya menegaskan pemerintah tetap menjaga disiplin fiskal dengan mempertahankan defisit anggaran di bawah 3 persen terhadap produk domestik bruto (PDB), dengan proyeksi sekitar 2,8 persen.
Ia juga menyampaikan bahwa penerimaan pajak pada periode Januari–Maret 2026 tumbuh sekitar 20 persen secara tahunan.
Jaminan dari S&P tersebut muncul di tengah laporan sebelumnya yang menyebut Indonesia sebagai salah satu negara dengan profil utang paling rentan di Asia Tenggara, terutama jika ketidakpastian global dan harga energi terus meningkat.
Sementara itu, Moody’s Ratings pada Februari 2026 mengubah outlook Indonesia menjadi negatif, meski tetap mempertahankan peringkat di level Baa2. *

