SIGI, CS – Pemerintah Kabupaten Sigi melaunching kanal pengaduan masyarakat Taman Sigi (Tampa Mpangadu Ntodea). Lauching itu dirangkaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemerintah daerah, di Aula Kantor bupati. Senin 19 April 2021.

Dikesempatan itu, Bupati Sigi, Moh. Irwan menyampaikan,  layanan pengaduan masyarakat itu sebagai sarana pelaporan masyarakat , terutama laporan yang bersifat darurat. Seperti, bencana alam dan non alam dan juga pelayanan terkait masalah pembangunan yang berada di wilayah Kabupaten Sigi.

“Khusus laporan jika terjadi bencana alam dan non alam dapat melalui telephone di nomor 082290682005,” katanya.

Bupati Sigi, Moh. Irwan saat memimpin Rakor Pemda yang dirangkaikan dengan launching kanal pengaduan masyarakat, di Aula Kantor Bupati, Senin 19 April 2021. (FOTO : IST)

Alur Kanal pengaduan masyarakat :

  • Pelapor adalah warga masyarakat yang berdomisili di Wilayah Kabupaten Sigi
  • Pengiriman laporan dapat melalui akun resmi di media sosial
  • Laporan diverifikasi oleh admin secara detail (memiliki NIK Resmi dan Akun Media Sosial Asli).
  • Laporan dieksekusi
  • Laporan ditindaklanjuti oleh tim atau OPD terkait.

Laporan atau saran terkait pelayanan publik melalui kanal berikut :

Facebook : Tamanirwansamuelsigi

Instagram (IG) : Tamanirwansamuelsigi

Whatsapp (WA) : 082290682007.

Kegiatan itu dihadiri oleh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kepala Bagian sekretariat di jajaran pemerintah daerah Kabupaten Sigi.**