PALU, CS – Wakil Wali Kota Palu, dr. Reny A. Lamadjido mengikuti Dialog Nasional secara virtual, di Ruang rapat Bappeda Kota Palu, Jumat, 30 April 2021.
Kegiatan yang diselenggarakan oleh Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) tersebut mengangkat tema tentang ‘Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD)’
Dikesempatan ini, Wali Kota Gorontalo, Marten Taha yang juga selaku Wakil Ketua Bidang Pemerintahan dan Otonomi Dewan Pengurus APEKSI pusat membeberkan kendala pemerintah daerah dalam penerapan SIPD.
Menurutnya, berbagai jenis masalah yang dihadapi oleh setiap daerah kaitannya dengan pemberlakuan sistem SIPD yang sebelumnya menggunakan SIMDA.
“Termasuk juga masalah pengkajian, serta penyusunan seluruh tata kelola keuangan, baik RKPD maupun APBD,” ungkapnya.
Kata Marten, memasuki tahun 2021, banyak terjadi masalah pada SPID penatausahaan dalam hal proses penyusunan APBD, ini dikarenakan ketidaksiapan daerah dalam menggunakan sistem ini.
Akibatnya daerah dilematis dan bingung, sehingga pembayaran gaji terlambat dan eksekusi pada beberapa proyek, serta kegiatan-kegiatan mengalami kendala.
“Seharusnya kegiatan seperti ini dilaksanakan di awal-awal, karena kita masih kurang pendampingan dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri),” keluhnya.
Menyikapi masalah ini, Kemendagri memperbolehkan setiap Daerah menggunakan aplikasi lokal selain SPID. Sesuai dengan surat edaran Kemendagri yang ditujukan kepada seluruh Gubernur, Bupati dan Wali kota.
“Kami tetap optimis untuk menjalankan kebijakan penerapan SIPD ini karena merupakan perintah undang-undang dan perlu koordinasi yang intensif antara pusat dengan daerah, agar terciptanya harmonisasi dan sinkronisasi satu data pemerintahan,” pungkas Marten.
Dikesempatan itu, Wawali Palu didampingi Kepala Bappeda, Arfan dan Asiten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Palu, Moh. Rifani. **

