SULTENG,CS – Ketua DPRD Sulteng Hj Nilam Sari Lawira menerima kunjungan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Sulteng, Brigjen Pol H Monans Situmorang, Ketua Pengadilan Tinggi Sulteng
Muefri dan Dir Intel Polda Sulteng, Kombes Pol Ronalzy Agus, Selasa 26 Oktober 2021.
Kunjungan kerja tiga pimpinan lembaga ini juga dihadiri Wakil Ketua I DPRD Sulteng, H Mohammad Arus Abdul Karim dan Anggota, Hasan Patongai Ahmad serta Kepala Bagian Persidangan Dan Risalah Sekretariat DPRD Sulteng, Wahid Irawan.
Adapun yang menjadi Pembahasan dalam pertemuan tersebut adalah terkait masalah balai rehabilitasi pencegahan peredaran Narkoba dengan cara sosialisasi tentang bahaya Narkoba yang melibatkan OPD terkait.
Sebagaimana Inpres nomor 2 tahun 2020 yang menyebut seluruh pemerintah provinsi, kabupaten dan kota wajib melaksanakan aksi nasional pencegahan dan pemberantasan Narkoba.
engusulan kepada DPRD pembuatan Perda Inisiatif tentang pemberantasan dan penyalagunaan Narkoba agar mendapat Payung Hukum.
Adapun usulan yang ada dalam pertemuan tersebut adalah agar Pemerintah Sulawesi Tengah Dapat Menyediakan tempat Rehabilitasi untuk para pemakai dan pecandu narkoba.
Karena hukuman penjara ternyata tidak membuat jerah para pemakai dan pecandu Narkoba.
Menurut data survei BNN, Sulteng merupakan provinsi yang menduduki peringkat empat nasional dalam hal penyalagunaan Narkoba.
Menanggapi, Ketua DPRD Sulteng Hj Nilam Sari Lawira mengatakan sangat mendukung dan mengapresiasi setiap usulan-usulan dalam pertemuan tersebut.
Pihaknya berjanji akan segera menindaklanjuti pembuatan Perda Inisiatif tentang pemberantasan dan penyalagunaan Narkoba.(**)

