PALU, CS – Aktivitas pertambangan di Sulawesi Tengah kembali menjadi sorotan. Forum Lintas Alumni Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) menilai dampak ekonomi dan kerusakan lingkungan dari sektor tersebut hingga kini belum menunjukkan keseimbangan.
Isu ini terus menjadi perhatian publik, terutama karena sektor pertambangan merupakan salah satu sumber utama pendapatan daerah di Sulawesi Tengah.
Di satu sisi, pertambangan dinilai memiliki potensi besar dalam mendorong pembangunan daerah, mulai dari membuka lapangan kerja, meningkatkan aktivitas ekonomi, hingga mempercepat pembangunan infrastruktur.
Namun, kondisi di lapangan menunjukkan hal yang berbeda. Ketimpangan kesejahteraan masyarakat masih terjadi, sementara persoalan kesehatan dan kerusakan lingkungan terus mengancam kehidupan warga di sekitar wilayah tambang.
Deforestasi, pencemaran lingkungan, hingga konflik sosial antara perusahaan dan masyarakat menjadi persoalan yang dinilai belum terselesaikan.
Koordinator Forum Lintas Alumni PMII Sulawesi Tengah, Hambali, menegaskan bahwa aktivitas pertambangan di daerah ini masih jauh dari harapan publik.
“Masih terdapat persoalan serius, mulai dari pengurusan izin yang dinilai menyulitkan di satu sisi, hingga lemahnya kajian analisis dampak lingkungan yang seharusnya menjadi dasar utama dalam aktivitas pertambangan,” ujar Hambali, Minggu (3/5/2026).
Ia juga menyoroti tata kelola perizinan yang dinilai masih menghadapi berbagai persoalan, seperti tumpang tindih wilayah izin, lemahnya proses verifikasi, serta pengawasan yang belum optimal.
Kondisi tersebut, menurutnya, berpotensi memicu eksploitasi berlebihan dan mengabaikan kewajiban lingkungan, termasuk reklamasi pasca tambang.
Selain itu, aktivitas pertambangan galian C di Kota Palu dan Kabupaten Donggala turut menjadi perhatian. Penambangan material seperti pasir, batu, dan kerikil dinilai kerap menimbulkan dampak lingkungan, mulai dari kerusakan bentang alam, ancaman banjir, hingga terganggunya infrastruktur jalan akibat mobilitas angkutan tambang.
Di sisi lain, pengawasan terhadap aktivitas tersebut dinilai masih lemah, sehingga memicu maraknya praktik pertambangan yang tidak sesuai ketentuan.
Sebagai upaya mendorong perbaikan, Forum Lintas Alumni PMII Sulawesi Tengah berencana menggelar diskusi publik pada awal Mei. Kegiatan ini akan melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum, akademisi, aktivis lingkungan, mahasiswa, hingga insan pers.
Diskusi tersebut diharapkan menjadi ruang bersama untuk mengedukasi publik sekaligus merumuskan solusi atas berbagai persoalan pertambangan yang terjadi.
Hambali menegaskan, pengelolaan sektor pertambangan ke depan harus mampu memberikan manfaat yang seimbang bagi semua pihak.
“Pengusaha, masyarakat, dan lingkungan harus menjadi prioritas dalam pengelolaan sektor ini. Jangan sampai kekayaan sumber daya alam justru meninggalkan persoalan berkepanjangan,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya reformasi kebijakan, mulai dari perbaikan sistem perizinan yang transparan dan akuntabel, peningkatan dana bagi hasil bagi daerah, hingga penguatan pengawasan lingkungan.
“Ke depan arah pembangunan pertambangan di Sulawesi Tengah diharapkan tidak lagi berorientasi pada eksploitasi semata, melainkan pada pengelolaan yang berkelanjutan, berkeadilan, dan berpihak pada kepentingan masyarakat luas,” pungkasnya.*


