SULTENG, CS – Setelah di akhir tahun 2021 mendapat penghargaan dari Ombudsman, di awal tahun 2022 Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali diganjar prestasi.
Kali ini, Perwakilan BKKBN Sulteng menerima penghargaan karena berhasil memenuhi seluruh persyaratan usai bekerja keras melalui audit ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) stage II pada tanggal 28 hingga 29 Desember 2021.
Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Tenny C Soriton menyampaikan, penghargaan itu diterima BKKBN tanggal 5 Junuari 2022, di Ruang Pogombo Kantor Gubernur Sulteng.
” Penyerahan penghargaan dihadiri Gubernur Sulteng Sulteng, Sekretaris Utama BKKBN, PT SUCOFINDO (Persero) yang merupakan Lembaga Sertifikasi yang terakreditasi dan memiliki auditor yang kompeten menyerahkan sertifikat ISO 37001:2016, ” Ucap Tenny C. Soriton, Sabtu 8 Januari 2022.
Tenny menjelaskan, SMAP adalah sistem manajeme yang menggunakan pendekatan risiko, yang memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang mitra bisnis dan pihak ketiga, dengan memahami dan proaktif mengelola risiko penyuapan yang mungkin hadir dari hubungan kerja sama tersebut.
Kata Tenny, untuk memenuhi persyaratan Standar Internasional ini, sejak bulan Mei 2021 BKKBN Sulteng membentuk TIM yang dimana seluruh ASN terlibat di dalamnya. TIM ini bertugas mengumpulkan dokumen yang dipersyaratkan, merencanakan dan melaksanakan tindakan-tindakan untuk menangani potensi terjadinya suap dengan aspek pendekatan analisa risiko.
“Sertifikasi ini menjadi komitmen bersama untuk membebaskan BKKBN Sulteng dari berbagai potensi tindak penyuapan, serta dapat memberikan manfaat berupa proses bisnis yang semakin efisien, transparan, akuntabel serta meningkatkan kepercayaan stakeholder dan mitra kerja,” terangnya menutup. **
Setelah di akhir tahun 2021 mendapat penghargaan dari Ombudsman, di awal tahun 2022 Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) kembali diganjar prestasi.
Kali ini, Perwakilan BKKBN Sulteng menerima penghargaan karena berhasil memenuhi seluruh persyaratan usai bekerja keras melalui audit ISO 37001 : 2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) stage II pada tanggal 28 hingga 29 Desember 2021.
Kepala Perwakilan BKKBN Sulteng, Tenny C Soriton menyampaikan, penghargaan itu diterima BKKBN tanggal 5 Junuari 2022, di Ruang Pogombo Kantor Gubernur Sulteng.
” Penyerahan penghargaan dihadiri Gubernur Sulteng Sulteng, Sekretaris Utama BKKBN, PT SUCOFINDO (Persero) yang merupakan Lembaga Sertifikasi yang terakreditasi dan memiliki auditor yang kompeten menyerahkan sertifikat ISO 37001:2016, ” Ucap Tenny C. Soriton, Sabtu 8 Januari 2022.
Tenny menjelaskan, SMAP adalah sistem manajeme yang menggunakan pendekatan risiko, yang memungkinkan perusahaan untuk membuat keputusan yang lebih baik tentang mitra bisnis dan pihak ketiga, dengan memahami dan proaktif mengelola risiko penyuapan yang mungkin hadir dari hubungan kerja sama tersebut.
Kata Tenny, untuk memenuhi persyaratan Standar Internasional ini, sejak bulan Mei 2021 BKKBN Sulteng membentuk TIM yang dimana seluruh ASN terlibat di dalamnya. TIM ini bertugas mengumpulkan dokumen yang dipersyaratkan, merencanakan dan melaksanakan tindakan-tindakan untuk menangani potensi terjadinya suap dengan aspek pendekatan analisa risiko.
“Sertifikasi ini menjadi komitmen bersama untuk membebaskan BKKBN Sulteng dari berbagai potensi tindak penyuapan, serta dapat memberikan manfaat berupa proses bisnis yang semakin efisien, transparan, akuntabel serta meningkatkan kepercayaan stakeholder dan mitra kerja,” terangnya menutup. **