SULTENG,CS – Rosmini A Batalipu resmi dilantik sebagai Anggota DPRD Sulteng, Selasa 29 Maret 2022 di Ruang Sidang Utama DPRD Sulteng.
Rosmini merupakan Pengganti Antar Waktu (PAW) dari M Zainal Daud (ALM). Rapat paripurna pelantikan dipimpin langsung Ketua DPRD Sulteng Hj Nilam Sari Lawira.
Pelantikan Rosmini A Batalipu sebagai PAW, maka satu kursi PKB yang sempat kosong selama beberapa waktu karena meninggalnya Zainal Daud kini terisi kembali.
Ketua DPRD Sulteng, Nilam Sari Lawira, berpesan Rosmini DPRD untuk segera memahami tugas dan fungsinya dengan baik serta menyesuaikan diri sebagai Anggota DPRD Sulteng.
Menurutnya, pengisian anggota DPRD yang ditandai dengan pengucapan sumpah, pada hakekatnya adalah visi awal dalam pengabdian sebagai Anggota Dewan Provinsi Sulteng.
Ketua DPRD Sulteng juga meminta kepada yang bersangkutan agar dapat menghayati secara mendalam amanah dan tanggung jawab yang dilaksanakan sesuai dengan kedudukan di lembaga dewan, sehingga dapat menjaga harkat dan martabat serta citra dewan selaku pengemban amanah rakyat (***).