JAKARTA, CS – Kementerian Sosial Republik Indonesia mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap maraknya aplikasi maupun tautan palsu yang mengatasnamakan layanan bantuan sosial pemerintah.

Warga diminta hanya mengunduh aplikasi resmi “Cek Bansos” melalui toko aplikasi resmi serta tidak memberikan data pribadi kepada pihak yang tidak dikenal.

Imbauan tersebut disampaikan menyusul tingginya penggunaan layanan digital untuk pengecekan bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), dan bantuan sosial lainnya.

Kepala Pusat Data dan Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial, Andi Nugroho, mengatakan masyarakat perlu memastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi yang dikembangkan langsung oleh Kementerian Sosial Republik Indonesia.

“Jangan mudah percaya terhadap pesan berantai atau tautan yang meminta data pribadi seperti NIK, nomor rekening, maupun kode OTP. Pemerintah tidak pernah meminta data rahasia masyarakat melalui pesan pribadi,” ujarnya, Jumat (29/5/2026).

Melalui aplikasi resmi Cek Bansos, masyarakat dapat memeriksa status penerima bantuan sosial menggunakan nomor induk kependudukan (NIK). Selain itu, aplikasi tersebut juga menyediakan fitur usulan dan sanggahan untuk membantu pemutakhiran Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Selain melalui aplikasi telepon pintar, pengecekan bansos juga dapat dilakukan melalui laman resmi Kementerian Sosial dengan memasukkan data identitas sesuai KTP.

Pakar keamanan siber dari Universitas Indonesia, Dr. Rudi Hartono, menilai meningkatnya layanan digital pemerintah sering dimanfaatkan oknum tertentu untuk melakukan penipuan digital dengan modus bantuan sosial.

“Biasanya masyarakat diarahkan mengklik tautan tertentu atau diminta mengisi data pribadi. Jika data tersebut jatuh ke pihak lain, risikonya bisa berupa pencurian identitas maupun penyalahgunaan akun keuangan,” katanya.

Ia mengingatkan masyarakat untuk selalu memeriksa sumber aplikasi dan menghindari mengunduh file dari luar platform resmi. Menurutnya, literasi digital menjadi faktor penting untuk mencegah penyalahgunaan data pribadi di tengah meningkatnya layanan publik berbasis daring.

Kementerian Sosial juga meminta masyarakat segera melapor kepada pihak berwenang apabila menemukan akun, aplikasi, atau pesan mencurigakan yang mengatasnamakan program bantuan sosial pemerintah. *