SULTENG,CS – Tim Supervisi Verifikasi Politik (Verpol) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyambangi DPW PKS Sulawesi Tengah (Sulteng) Minggu 17 Juni 2022 di Aula Kantor DPW PKS Sulteng.

Tim DPP PKS yang hadir antara lain Wasekjen Hukum dan Advokasi Zainudin Paru, Wasekjen Komunikasi Publik, Ahmad Fathul Bari, Ketua Biro Hukum DPP, Anggi Aribowo dan Sekretaris Departemen Pengkajian BPW Sulawesi, Puji Rohmad Basuki.

Kedatangan tim DPP PKS ini untuk melakukan supervisi kesiapan Verpol di Sulteng. Salah satunya adalah untuk melakukan pengecekan dokumen-dokumen terkait kesiapan verifikasi administrasi Partai Politik (Parpol) mulai kepengurusan di tingkat wilayah, daerah dan kecamatan.

Sekaligus juga memastikan PKS Sulteng siap memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh KPU nanti.

Wasekjen Hukum dan Advokasi DPP PKS, Zainuddin Paru, membuka acara Verpol di Aula Kantor DPW PKS Sulteng mengatakan, pimpinan PKS ingin memastikan kelengkapan syarat-syarat verifikasi Parpol dan kesiapan struktur PKS Sulteng dalam menghadapi verifikasi administrasi parpol yang akan dilakukan oleh KPU.

Ketua DPW PKS Sulteng, Muhammad Wahyuddin dalam sambutannya juga menjelaskan bahwa Verpol yang dilakukan di internal PKS sebagai bentuk kesiapan 13 DPD PKS se- Sulteng untuk mengikuti pemilu 2024 nanti.

“Ini adalah tahapan penting yang harus kami PKS Sulteng persiapkan untuk memastikan kemenangan pada Pemilu 2024,”ujar Wahyuddin optimis (***).