DONGGALA, CS – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Alex SE, melaksanakan reses di Desa Walandano, Kecamatan Balaesang Tanjung, Kabupaten Donggala, Sabtu 7 Agustus 2022.
Dalam reses masa sidang kedua tahun sidang 2022 ini, Anggota DPRD Donggala, Alex dibanjiri aspirasi dari masyarakat.
“Fungsi anggota DPRD adalah jembatan penyambung lidah masyarakat untuk disampaikan kepada eksekutif,”tuturnya.
Selain itu, kata Alex, fungsi DPRD juga mengawasi jalannya roda peemerintahan, sehingga harus memahami persoalan yang dialami daerah dan membantu pemerintah daerah sebagai pihak eksekutif untuk mencari solusi.
Selanjutnya, kata dia, fungsi DPRD adalah budgeting, yaitu membahas serta memberikan persetujuan kepada Rancangan Peraturan Daerah mengenai APBD yang diajukan oleh Kepala Daerah.
“Jadi begitulah fungsi DPRD itu bukan hanya menurunkan bantuan kepada masyarakat. Melalui reses ini, juga kami menyerap aspirasi masyarakat untuk disampaikan kepada pemerintah Kabupaten Donggala,”jelasnya.
Adapun aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat yaitu perbaikan jalan, permohonan perbaikan gereja yang rusak akibat gempa tahun 2018 lalu, kemudian insentif pegawai sarah yang diminta untuk dinaikan.
“Selain itu, aparat desa juga meminta agar gaji aparat desa bisa diterima sebulan sekali, bukan tiga bulan sekali,”jelasnya.
Penyuluh pertanian Desa Walandano, Anton menyampaikan bahwa sudah dua tahun terakhir biaya transportasi untuk penyuluh sudah tidak ada lagi lagi diterima.
“Mohon pak dewan agar aspirasi kami ini disampaikan. Uang transportasi itu tidak besar hanya Rp 150 ribu rupiah perbulan, tetapi saat ini sudah tidak kami terima lagi,” jelasnya. (ADK)