DPRD Donggala Gelar Paripurna Pandangan Fraksi Atas Ranperda APBD 2023

Suasana Sidang Paripurna pandangan Fraksi terhadap pengantar nota keuangan APBD 2023, di Ruang Sidang Utama DPRD Donggala, Kamis 13 Oktober 2022. (FOTO : channelsulawesi.id)

DONGGALA, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Donggala menggelar Sidang Paripurna dengan agenda pandangan umum fraksi tehadap pengantar nota keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Donggala tahun 2023.

Paripurna tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Donggala, Asis Rauf dan dihadiri oleh Wakil Bupati Donggala, Moh Yasin, Di Ruang Sidang utama DPRD Donggala, Kamis 13 Oktober 2022.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Tolitoli Antusias, Anwar Hafid Yakin BERANI Menang di Pilgub Sulteng 2024

Pada Kesempatan itu, Fraksi PKS melalui juru bicaranya, Nur Jannah menjelaskan bahwa, dikarenakan tahun 2023 adalah tahun ke empat penjabaran visi misi Kabupaten Donggala, maka diharapkan adanya progres yang dapat dilihat secara kasat mata dan langsung dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Donggmala.

“Namun demikian melihat kondisi tahun 2023 yang akan bertepatan dengan penyiapan anggaran untuk pelaksanaan pemilihan dan PPemilukada maka prioritas apa saja yang akan mengalami rasionalisasi guna memenuhi tuntutan tersebut,” jelasnya.

Dalam KUA dan PPAS 2023, arah kebijakan pembangunan Kabupaten Donggala terdiri dari delapan prioritas, namun setelah melihat kondisi kemampuan keuangan daerah, yakni setelah terbitnya rincian Dana Transfer Umum (DTU) khususnya DAU sebesar Rp 648.794.084.000.

Baca Juga :  Libur Lebaran, Wisatawan Lokal Padati Air Terjun Loto Desa Loli Tasiburi

“Maka bagaimana mengalokasikan anggaran tersebut untuk kepentingan delapan prioritas, sedangkan dalam ketentuan DAU tahun 2023 ini sudah dirinci penggunaanya tidak sebagaimana tahun-tahun sebelumnya. Bhkan ditahun 2023 nanti, DAU memiliki dua kategori yaitu DAU peruntukan dan DAU Bebas. Bagaimana Pemda menyikapi hal tersebut,” tuturnya. (ADK)

Pos terkait