Bappeda Litbang Banggai Gelar Musrembang RKPD Tahap I dan Rembuk Stunting Tahun 2023

BANGGAI, CS – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang) Kabupaten Banggai sudah memulai pelaksanaan Musyawarah rencana pembangunan (musrenbang) Rencana Kerja Perangkat Daerah (RKPD) tahap 1 dan rembuk stunting tahun 2023, Selasa 7 Februari 2023.

Informasi melalui Tim Liputan Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (DKISP) Kabupaten Banggai, pada tahun 2023, Pemerintah Kecamatan Nuhon mengusulkan pembangunan sejumlah fasilitas seperti gedung Balai Pertemuan Umum Kantor Camat Nuhon, rumah dinas sekretaris camat, rumah dinas pegawai KUA, kantor Koramil, dan gerbang batas kabupaten di Desa Obo Balingara

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  DPRD Donggala Gelar Rapat LKPJ Bupati Tahun 2021

Dalam kesempatannya, Hariadi Bola menyampaikan usulan proyek pembangunan puskesmas Nuhon yang sempat terhenti, agar menjadi prioritas untuk segera dituntaskan pembangunannya.

“Kalau tidak diselesaikan tahun ini, bangunan itu akan hancur, kita pasti akan rugi besar. Tidak perlu mengejar kuantitas, tetapi selesaikan (pembangunan) yang sementara berjalan,” ujarnya.

Selain aksesibilitas antardesa di Nuhon berupa jembatan penghubung juga menjadi usulan prioritas mereka. Terkait program “Satu Juta Satu Pekarangan” dan penanganan inflasi, pemerintah desa di Kecamatan Nuhon telah menganggarkan sebesar 20 persen dari dana desa untuk mendukung program unggulan Pemkab Banggai tersebut.

“Kami sudah melaksanakan musdes (musyawarah desa), dan sekarang sementara asistensi APBDes, bahwa ada program unggulan kami berkaitan dengan 20 persen untuk ketahanan pangan, semua itu kami arahkan pada peningkatan ataupun pemberdayaan masyarakat,” kata Hariadi.

Baca Juga :  Polres Poso Terjunkan 500 Personil Gabungan Amankan Idul Fitri

Pada kesempatan itu pula, Ketua Komisi 1 DPRD Banggai Irwanto Kulap menyampaikan jika sejumlah program pembangunan di Nuhon yang telah tuntas dilaksanakan di tahun 2022, di antaranya, pembangunan drainase, jalan lingkungan, normalisasi sungai, jaringan irigasi, hingga jalan kantong produksi di sejumlah desa yang telah dilaksanakan oleh Dinas PUPR Banggai. Program tersebut, kata Irwanto, merupakan usulan yang terakomodir dalam pokok-pokok pikiran DPRD Banggai untuk Kecamatan Nuhon.

Terkait perencanaan program, ada tiga mekanisme pengusulan. Pertama, melalui musrenbang RKPD. Kedua, usulan melalui teknokrat yang direncanakan oleh OPD. Dan ketiga, melalui reses anggota DPRD atau lazim disebut pokok-pokok pikiran.

Dijelaskan Wanto, ketika apa yang menjadi usulan tadi disampaikan, nantinya akan kita klasifikasikan, misalkan, kita ambil 30 persen melalui pokok-pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat, kemudian 30 persen kepada OPD untuk dimasukkan dalam program teknis, dan 40 persen Bappeda dan dimasukkan dalam musrenbang.”

Baca Juga :  Sertijab di Lingkup Polres Morowali, Ini Pesan Kapolres

Senada hal itu, anggota DPRD Banggai Siti Aria Nurhaeningsih mengingatkan agar program kerja yang ada di OPD/Badan harus pro rakyat. Dia meminta agar usulan yang masuk dalam dokumen pada setiap OPD harus program yang berpihak pada kepentingan rakyat. Jika itu tidak dilakukan pada penetapan anggaran, dan tidak pro rakyat, maka akan kami tentang.

“Nah, di situ fungsi kami pada penetapan anggaran, ketika anggaran-anggaran itu tidak pro rakyat maka kami teriakkan,” ujar Siti Aria. (AMLIN)

Pos terkait