BANGGAI, CS – Keberadaan PT Donggi Senoro LNG dan PT Panca Amara Utama (PAU) dalam berinvestasi di Kabupaten Banggai, rupanya tak berjalan mulus. Reaksi protes dari masyarakat setempat masih terus saja ada.
Buktinya, kelompok masyarakat yang menamakan dirinya Jaringan Advokasi Rakyat Lingkar Industri (JARRI Menggugat), menggelar aksi demonstrasi, Kamis 8 Juni 2023. Aksi tersebut ditujukan kepada PT Donggi Senoro LNG.
Pada spanduk yang terpampang di posko bertuliskan seruan “Tolak Kontrak Kerja DSLNG di Banggai.
Tak hanya itu, pada spanduk juga tertera beberapa desakan yakni, Menghadirkan para pemegang saham, Kogas dan Mitsubishi, Meminta kepada kapolda Sulteng agar tidak melakukan tindakan represif kepada masa aksi,
Meminta kepada Gubernur dan Ketua DPRD Sulteng untuk menemui masa aksi, serta Tolak dan keluarkan PT Indocater dari banggai.
Meski sempat terjadi ketegangan, namun tak sampai mengganggu arus lalu lintas dan adanya mobilisasi masa dalam jumlah besar. Jalannya aksi yang dipusatkan di Kelurahan Lamo, Kecamatan Batui tersebut, juga mendapat pengawalan ketat dari kepolisian Sektor Batui.
Tak hanya kepada PT DSLNG dan PT Indocater saja, aksi JARRI juga mendesak kepada PT Panca Amara Utama (PAU), agar mempekerjakan masyarakat yang berada di sekitar areal industri.
Berdasarkan sejumlah informasi menyebutkan, meski belum mendapatkan jawaban dari pihak PT DSLNG dan PT PAU, mereka akan kembali menggelar aksi sampai tuntutan mereka menjadapat jawaban.
Berkaitan dengan salah satu tuntutan JARRI Menggugat tersebut, sebelumnya Komisi 3, DPRD Banggai telah menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP), guna menanggapi keluhan sejumlah pengusaha lokal Kecamatan Batui, terhadap PT Indocater yang merupakan Subkon PT Donggi Senoro LNG, pada Senin 5 Juni 2023 pekan lalu.
Dalam RDP, Rahmat, salah seorang Direktur CV. Anugrah Jaya Konstruksi, menyampaikan, selaku pengusaha lokal Kecamatan Batui, ia menuding jika selama ini PT Indocater tidak transparan dan terkesan menutupi segala bentuk informasi dalam merekrut perusahaan-perusahaan suplayer bahan makanan.
Pemerintah kecamatan melalui Camat Batui, Rudianto Noho, juga mengkritisi sikap perusahaan. Ia mengungkap, kami dari pemerintah kecamatan batui, cukup menyesalkan sikap PT. Indokater selaku pemenang tender.
Yang mana selama melakukan aktifitasnya di Kecamatan Batui, perusahaan tidak pernah memberikan informasi apapun kepada pemerintah. “Jangan sampai nanti ada persoalan, baru berkordinasi dengan pemerintah,” ujar Rudi.
Sehingga, sebagai pemerintah, ia tidak bisa menyalahkan masyarakat, karena masalah ini sudah pernah kami mediasi. Namun tidak ada solusi. Sehingganya dengan masalah ini, pihak perusahaan jangan pernah alergi ketika diundang oleh pemerintah kecamatan. (AMLIN)