Kerap Utus Perwakilan, DPRD Kritik Pemkot Palu di Rapat Paripurna

Anggota DPRD Palu, Joppie Alvi Kekung. (FOTO : channelsulawesi.id)

PALU, CS – Pemerintah Kota (Pemkot) Palu dinilai tidak serius dalam melakukan pembahasan Peraturan daerah (Perda).

Hal itu disampaikanAnggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palu, Joppie Alvi Kekung, dalam rapat Paripurna DPRD yang beragendakan laporan Panitia khusus (Pansus) terhadap Rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pajak daerah dan retribusi daerah, di Ruang sidang utama DPRD, Senin 7 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  KKJST TV diharap Berkontribusi Bagi Masyarakat Sulteng

“Saya mengkritik Pemerintah Kota Palu. Kalau dilihat, kehadiran OPD terkait pada saat ini sangat minim yang diharapkan. Sementara Perda yang akan dibahas merupakan sentral dari penerimaan APBD. Bagaimana Perda ini akan maksimal. Saya menilai Pemkot Palu tidak serius dalam membahas Perda ini,” tegasnya.

Menurut Joppie, berdasarkan study banding di daerah lain, jika digelar rapat serupa, minimal dihadiri Wakil Wali Kota atau Sekertaris Kota.

Salah satu contoh sebut Joppie, ialah Perda pengelolaan keuangan daerah. Dimana dalam aturan disebutkan bahwa realisasi semester 1 APBD tahun berjalan dan berproses 6 bulan kedepan, harus diserahkan kepada DPRD Palu paling lambat akhir bulan Juli 2023. Namun hingga saat ini DPRD belum menerima.

Baca Juga :  Reses di Silae, Muslimun Kebanjiran Aspirasi

Sementara hal itu merupakan barometer dalam pembahasan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) perubahan dan APBD Tahun 2024.

“Dikhawatirkan Perda tersebut  hanya habis dipembahasan dan hitam diatas putih saja. Tapi minim realisasi,” tekannya.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Palu, Armin selaku pimpinan rapat Paripurna menjelaskan bahwa pihak sekertaris DPRD telah mengirimkan undangan. Namun karena sesuatu dan lain hal, pihak OPD terkait maupun pimpinan daerah belum sempat hadir.

Rapat Paripurna dengan agenda penyampaian laporan pimpinan pansus berisi proses pembahasan rancangan peraturan daerah tentang pajak daerah dan retribusi, dihadiri Asisten Pemkot Palu, Husaema, anggota DPRD Palu dan instansi terkait Pemkot Palu. **

Baca Juga :  Reses di Ulujadi, Politisi PKB Kota Palu ini Luncurkan Program Sahabat

 

Pos terkait