135 Warga Binaan Rutan Pasangkayu Dapat Remisi, Bupati : Remisi ini Menjadi Penyemangat untuk Merubah Diri

PASANGKAYU, CS – Sebanyak 135 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Kelas IIB Kabupaten Pasangkayu mendapatkan remisi di Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia yang Ke-78 Tahun.

Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Rutan Kelas IIB Kabupaten Pasangkayu, Kamis 17 Agustus 2023.

Bacaan Lainnya

Pada kesempatan tersebut, Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu, Aris Supriyadi, menyampaikan sebagai warga Negara Indonesia yang sadar dengan sejarah bangsa Indonesia, maka akan lebih bermakna apabila peringatan ini dijadikan sebagai sumber kekuatan bagi kita semua demi mewujudkan cita-cita Bangsa Indonesia Khususnya Masyarakat Pasangkayu.

Baca Juga :  Sewa Jaringan Internet 2022, Pemkab Pasangkayu Teken MoU dengan PT Telkom

Kepala Rutan Kelas IIB Pasangkayu Aris Supriyadi melanjutkan, masyarakat Pasangkayu sebagai masyarakat dan bangsa yang beradab diharapkan untuk bisa memberikan perlakuan yang baik dan manusiawi terhadap pelanggar hukum dan menerima dengan baik di lingkungan masing-masing.

Dalam sambutannya, Bupati Pasangkayu Yaumil Ambo Djiwa, mengatakan perayaan HUT RI ke-78 tahun merupakan moment penting dalam perjalanan bangsa Indonesia. Selepas dari hal tersebut, tugas kita semua adalah memerdekakan Masyarakat, Warga Kabupaten Pasangkayu, dan tugas kita bukan hanya mempertahankan tetapi mengenang seluruh jasa dan pengorbanan para pejuang yang telah merebut kemerdekaan Indonesia.

Baca Juga :  Puncak Peringatan HKG-PKK Pasangkayu ke 52 Berlangsung Meriah

Bupati Pasangkayu, menambahkan pemberian remisi kepada WBP tidak semata hanya memberikan secara sukarela oleh pemerintah. Melainkan sebagai bentuk apresiasi dan penghargaan bagi WBP yang bersungguh-sungguh mengikuti program pembinaan yang telah dilaksanakan oleh pelaksana teknis Rutan Pasangkayu.

Pada kesempatan tersebut, Bupati Pasangkayu mengucapkan Selamat kepada seluruh WBP Pasangkayu yang telah menerima remisi dengan harapan, pemberian remisi ini menjadi penyemangat dan lembaran baru untuk merubah diri selepas menjalani masa tahanan.

Turut hadir, Wakil Bupati Pasangkayu Hj. Herny Agus S.Sos, M.Si, jajaran Forkopimda Kabupaten Pasangkayu, Sekretaris Daerah Kabupaten Pasangkayu, Kepala OPD Kabupaten Pasangkayu, Danramil 14/27/Pasangkayu, Kasat Lantas Polres Pasangkayu, Para Camat dan Lurah Kab.Pasangkayu, Kepala Desa dan Tamu Undangan lainnya. (HAMNAH)

Pos terkait