BANGGAI, CS – Bupati Banggai, Ir. Amirudin melantik empat pejabat eselon IIB untuk mengisi jabatan Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Banggai.

Pelantikan dan pengabilan sumpah jabatan digelar di ruang rapat umum Kantor Bupati, Kamis 12 Oktober 2023, dihadiri Wakil Bupati Banggai, Drs. Furqanuddin Masulili, Sekretaris Daerah Ir. Abdullah Ali, Kepala BKPSDM H. Sofyan Datu Adam, Staf Ahli/Assisten/Staf Khusus, Para Pimpinan OPD, dan Para Kabag Setda Banggai.

Dalam momentum pelantikkan dan pengambilan sumpah tersebut dirangkaikan penandatanganan 6 Poin Pakta Integritas oleh para pejabat eselon IIB yang baru dilantik.

Adapun nama empat pimpinan OPD tersebut, yakni, Kepala Badan Riset dan Inovasi Daerah Andi Nur Syamsi Amir, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian Natalia Patolemba, Kepala Dinas Pariwisata Ismed Wardana dan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Lesmana P. Kulap.

Sebelum dilantik, para kepala OPD ini dipromosi ke jabatan eselon IIB berdasarkan hasil seleksi terbuka yang digelar beberapa waktu lalu. Sebelumnya terdapat 24 nama yang mengikuti seleksi untuk mengisi jabatan eselon IIB.

Selain mengucapkan selamat, dalam sambutannya Bupati Banggai, H.Amirudin, mengingatkan kepada pejabat yang baru dilantik, agar melaksanakan tugas dan tanggung jawab sesuai aturan dan perundang undangan yang berlaku.

Sebagai pengendali pemerintahan di Kabupaten Banggai, Ir. Amirudin menyinggung jika dirinya tidak hanya membutuhkan orang-orang pintar, akan tetapi membutuhkan orang-orang yang loyal di dalam membangun Kabupaten Banggai.

“Saya tidak meragukan kepintaran para pimpinan OPD. Untuk itu saya butuh yang loyal untuk bersama membangun daerah ini,”tandasnya.

Mengenai adanya rumor yang mengatakan dirinya sebagai Bupati belum bisa melantik pejabat, ia kembali menepis jika pelantikan hari ini telah lama mendapat persetujuan dari KASN. Hanya saja pelantikannya baru dilaksanakan hari ini.

Selain melantik empat pejabat kepala OPD, Bupati Banggai juga melantik dua Kepala Desa Pengganti Antar Waktu (PAW), yakni Amrillah, Desa Taugi, Kecamatan Masama, dan Liswan Labilang, Desa Garuga, Kecamatan Mantoh. (AMLIN)