JAKARTA, CS – Komisi IV DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melalui perwakilannya, H. Moh. Hidayat Pakamundi, SE, melaksanakan kegiatan koordinasi dan komunikasi (korkom) dengan Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, Kamis (23/4/2026).
Kegiatan yang berlangsung pukul 10.00 WIB tersebut diterima oleh Ketua Subkelompok Standarisasi dan Pengembangan, Meidinta Rindatania, bersama tim.
Pertemuan ini bertujuan untuk menggali informasi terkait pengelolaan program bantuan pendidikan yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam pertemuan tersebut, diperoleh sejumlah informasi penting, di antaranya Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memiliki berbagai jenis bantuan pendidikan bagi peserta didik, dengan mekanisme penyaluran yang dilakukan langsung melalui Dinas Pendidikan tanpa melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra).
Selain itu, program unggulan seperti Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) menjadi perhatian karena dinilai efektif dalam mendukung akses pendidikan.
Pengelolaan dana hibah pendidikan, termasuk bagi sekolah swasta, juga telah berjalan secara berkelanjutan dan diatur dalam Peraturan Daerah (Perda).
Hidayat Pakamundi menilai, sistem penyaluran bantuan yang dilakukan secara langsung oleh Dinas Pendidikan dapat meningkatkan efektivitas dan ketepatan sasaran program.
Sebagai hasil dari kegiatan tersebut, Komisi IV DPRD Sulteng merekomendasikan agar Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dapat mengadopsi pola serupa, termasuk mengembangkan program bantuan pendidikan seperti KJP dan KJMU, serta mengoptimalkan program “Berani Cerdas”.
Selain itu, DPRD juga mendorong penyusunan regulasi berupa Perda yang mengatur pemberian dana hibah pendidikan secara berkelanjutan guna meningkatkan kualitas serta pemerataan pendidikan di daerah. *

