MAKASSAR, CS – Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) melakukan kunjungan kerja ke Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis (23/4/2026), dalam rangka koordinasi dan komunikasi terkait mekanisme pelepasan aset daerah.
Rombongan dipimpin Ketua Komisi I Bartholomeus Tandigala, didampingi anggota Sri Indraningsih Lalusu dan Moh. Fauzan Adzima A. Hi. Yahya.
Kedatangan mereka diterima oleh Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BKAD Sulsel, Murniati, bersama jajaran.
Dalam pertemuan tersebut, dibahas secara teknis prosedur pelepasan aset daerah yang meliputi tahapan perencanaan, penilaian, hingga pemindahtanganan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Pihak BKAD Sulsel menegaskan bahwa setiap proses pelepasan aset wajib melalui tahapan ketat dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh proses harus didukung dokumen lengkap serta penilaian objektif untuk menghindari potensi persoalan hukum di kemudian hari.
Ketua Komisi I DPRD Sulteng, Bartholomeus Tandigala, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan langkah strategis untuk memperkuat tata kelola aset daerah di Sulawesi Tengah.
Ia menilai praktik pengelolaan aset di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dapat menjadi referensi dalam penyusunan kebijakan yang lebih efektif, terarah, dan sesuai regulasi.
Selain itu, diskusi juga menyoroti pentingnya optimalisasi aset daerah yang belum produktif agar dapat memberikan kontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sementara itu, anggota Komisi I, Sri Indraningsih Lalusu, berharap kunjungan ini dapat memperkuat koordinasi antar daerah serta mendorong pengelolaan aset yang lebih profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku. *

