DPRD Banggai Setujui Usulan Perubahan Perda Perusda Banggai Energi Utama

Suasana Rapat Paripurna DPRD Banggai, Rabu 1 Oktober 2023. (FOTO : channelsulawesi.id)

BANGGAI, CS – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Banggai menggelar rapat Paripurna, dengan agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Banggai terhadap Rancangan Peraturan Daerah Perusda Banggai Energi Utama, di Ruang sidang utama DPRD Banggai, Rabu 1 November 2023.

Rapat Paripurna tersebut merupakan tindaklanjut DPRD atas usulan pemerintah setempat terhadap Perubahan Bentuk Hukum Perusahaan Daerah Banggai Energi Utama, menjadi Perusahaan Perseroan Daerah Banggai Energi Utama.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Tanggapi Keluhan Aliansi, DPRD Banggai Panggil JOB Pertamina Medco Tomori

Mengawali penyampaiannya dalam rapat paripurna tersebut, Bupati Banggai Ir. Amirudin, mengatakan usulan rancangan perubahan peraturan daerah, adalah bagian dari upaya untuk menggerakkan perekonomian di daerah.

Selain itu, pembentukan dan pendirian PT. Perseroan Terbatas Banggai Energi Utama, berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2007 tentang Pembentukan dan Pendirian Perseroan Terbatas (PT) sudah tidak sesuai lagi dengan peraturan perundang-undangan.

Mengingat kata Bupati, bahwa Kabupaten Banggai memiliki potensi Sumbar Daya Alam (SDA) di bidang energi, sehingga sangat diperlukan perubahan bentuk hukum perusahaan daerah Banggai Energi Utama menjadi perusahaan perseroan daerah Banggai Energi Utama.

Baca Juga :  Bupati Amirudin Anugerahi Penghargaan Kepala Kanim Kelas II Non TPI Banggai

Menanggapi adanya usulan rancangan perubahan Perda tersebut, seluruh Fraksi di DPRD Banggai ketika dimintakan tanggapanya, melalui pandangan umum fraksi berkesimpulan memberikan dukungan dengan ketentuan beberapa catatan dan saran yang harus dilaksanakan oleh Ir. Amirudin selaku pimpinan daerah.

Dengan diterima usulan rancangan perda melalui pandangan fraksi, secara kelembagaan DPRD Banggai akan menindak lanjuti melalui pembentukan Pansus atas usulan rancangan perubahan perda tersebut.

Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Banggai, Suprapto N, serta diikuti 25 anggota. (AMLIN)

Pos terkait