Polres Banggai Dalami Kasus Kematian Bayi di Desa Teku Balantak Utara

Saat peninjauan lokasi pekuburan oleh Kepolisian Polres Banggai bersama salah satu Babinsa Desa Teku, Kecamatan Balantak Utara. (FOTO : channelsulawesi.id)

BANGGAI, CS – Kasus kematian bayi di Desa Teku Kecamatan Balantak Utara Kabupaten Banggai, masih menjadi misteri dan saat ini tengah didalami oleh pihak Polres Banggai.

Dimana, belum lama ini warga Desa Teku Kecamatan Balantak Utara, dihebohkan dengan adanya kelahiran bayi pada Sabtu, 7 Oktober 2023, pagi hari, dan pada tengah malam sekitar pukul 12.00 wita, dikuburkan secara diam-diam oleh Erwin seorang warga setempat tanpa proses penguburan pada umumnya.

Bacaan Lainnya
Baca Juga :  Resah Dengan Ulah Tim Hukum Paslon Anti-Bali, Lima Poktan Datangi DPRD

Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun wartawan, menyebutkan, jika bayi yang meninggal tersebut lahir dari seorang perempuan Risqi Dahlia Ahyani Lasandre atau akrab disebut Dea.

Dea merupakan anak kandung dari Jufri A Lasandre yang saat ini tengah menjabat sebagai Kepala Desa Teku Kecamatan Balantak Utara Kabupaten Banggai.

Yang menjadi kehebohan warga setempat, bayi yang lahir pada pagi hari tersebut, telah dikuburkan pada tengah malam, seakan kelahiran dan kematiannya dirahasiakan oleh pihak keluarga.

Hasil penelusuran wartawan, bayi yang dilahirkan dari rahim Dea tersebut, berdasarkan sejumlah informasi menyebutkan, diduga adalah hasil dari hubungan terlarang antara Dea dan salah seorang karyawan PT. Teku Sirtu Utama (TSU).

Baca Juga :  Polemik PT TSU Makin Panas, Diduga Keruk Pasir Tanpa Izin dan Jual Beli Tanah Negara

Sebab, Dea yang merupakan karyawan PT Teku Sirtu Utama, diperkirakan tengah menjalin hubungan khusus dengan salah seorang pria yang juga karyawan PT Teku Sirtu Utama.

Untuk memastikan lebih jauh soal proses penyelidikan kelahiran dan kematian bayi yang masih menjadi tanda tanya besar, saat dikonfirmasi kepada Kasat Reskrim Polres Banggai, AKP Tio Tondy, Selasa 31 Oktober 2023, via whats app menjawab, pihaknya menunggu Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA). (AMLIN)

Pos terkait