JAKARTA,CS – Komisi-IV DPRD Sulteng konsultasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatifnya tentang Kepemudaan dan Olahraga di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI,  Kamis 9 November 2023 di Gedung Graha Pemuda dan Olahraga Lantai 5 Jakarta. Kunjungan dipimpin I Nyoman Slamet bersama dua anggota Komisi-IV, Ibrahim A Hafid, dan Rahmawati.

Mereka diterima Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Raden Isnanta bersama para Asisten Deputi Kemenpora. I Nyoman Slamet menyatakan saat ini Komisi-IV DPRD Sulteng berinisiatif untuk membuat sebuah Raperda tentang keolahragaan dan juga kepemudaan.

Nyoman Slamet  mengapresiasi pihak Menpora atas terpilihnya Sulteng sebagai salah satu provinsi di Indonesia yang mendapatkan nilai prestasi yang positif di bidang keolahragaan. Meski begitu, prestasi keolahragaan di Sulteng masih perlu ditingkatkan lagi karena masih ada beberapa Cabor unggulan yang masih ingin diraih seperti pada cabor dayung, takraw, dan beberapa cabor unggulan lain.

Kepada pihak Kemenpora, I Nyoman Slamet bertanya bantuan sarana dan prasarana keolahragaan serta meminta agar dapat memberi perhatian khusus kepada para atlet-atlet berprestasi segingga nasibnya kedepan setelah purna dari atlet dapat diberikan reward atau penghargaan yang tinggi.

‘Terkadang atlet kita setelah purna dari atlet tidak mendapatkan lagi perhatian dari pemerintah. Karena itu banyak atlet-atlet yang prestasi dari Sulteng diambil daerah lain akibat kurangnya dana pembinaan kepada para atlet-atlet,”ujarnya.

Ibrahim A Hafid dan Rahmawati M Nur juga demikian. Keduanya menitik beratkan pada persoalan atlet berprestasi yang sudah purna dari atlet agar kiranya dapat diberikan perhatian secara berkesinambungan dari pemerintah sehingga nantinya kelanjutan hidupnya bisa lebih baik. Misalnya atlet-atlet berprestasi tersebut dijadikan pelatih atau diberikan pekerjaan yang layak.

Deputi Bidang Pengembangan Pemuda Dr Raden Isnanta yang di dampingi para Asisten Deputi Kemenpora menyampaikan bahwa terkait rencana pembentukan Raperda Inisiatif Komisi-IV DPRD Sulteng tentang kepemudaan dan olahraga hal itu sah-sah saja untuk dibentuk.

Akan tetapi pemerintah setempat harus melihat faktor-faktor penduduk keolahragaan di Sulteng apakah sudah layak dan sudah memenuhi syarat. Sehingga nantinya Raperda tersebut ketika sudah terbentuk dapat berjalan sesuai harapan. Tentunya Raperda tersebut diperkuat oleh Pergub untuk lebih memudahkan nantinya untuk bermohon bantuan dana stimulan dari pemerintah pusat dalam hal ini Menpora.

Raden Isnanta juga menyampaikan bahwa bantuan pembinaan kepada para atlet di seluruh provinsi di Indonesia dari pusat dalam hal ini Menpora sebesar Rp.70 juta per atlet/tahun. Jadi biaya bantuan pembinaan kepada para atlet-atlet di seluruh provinsi Indonesia dari Menpora itu berbeda nominalnya tergantung kepada jumlah atlet yang dimiliki oleh setiap provinsi tersebut (**)