BANGGAI, CS – Bawaslu diminta untuk melakukan investigasi adanya dugaan keterlibatan PPK dan PPS untuk memenangkan Caleg pada salah satu partai.
Hal itu diungkap oleg Caleg Provinsi PKN Alwin Palalo kepada media ini, Sabtu 9 Maret 2024. Ia menduga, konspirasi tersebut dibangun secara Terstruktur, Sistematis dan Masif oleh badan adhok KPU Banggai.
Menurut Alwin yang juga mantan Komisioner KPU Banggai periode 2018-2023 tersebut, harusnya PPK dan PPS bersifat netral dan tidak berafiliasi untuk memenangkan caleg dari partai tertentu.
Mengenai adanya temuan itu, Alwin mendesak agar Bawaslu Kabupaten Banggai segera melakukan investigasi dengan memeriksa PPK yang akan dimasukkan dalam laporan.
Saat ini sikap tegas dari Bawaslu sangat dibutuhkan untuk mempertahankan citra pengawasan agar tidak terjadi praktik money politik. Jika pihak Bawaslu tidak memproses dugaan keterlibatan PPK dan PPS, maka pada momentum Pilkada November 2024 mendatang, maka jangan salahkan publik ketika sudah tidak percaya kinerja mereka.
Soal bukti laporan terhadap keterlibatan PPK dan PPS ungkap Alwin, ia sudah mengantongi data-data dari berbagai sumber dan sudah akurat.
“Yang pasti temuan itu sudah kami laporkan oleh teman-teman, dan kami menunggu ketegasan dari Bawaslu Banggai untuk menindak lanjutinya,”ujar Alwin.
Mengapa kasus ini harus segera ditindak lanjuti oleh Bawaslu Banggai? ia kembali menekankan bahwa, kasus seperti ini tidak bisa diabaikan karena menyangkut kepentingan orang banyak.
Bisa jadi tambah Alwin, keberpihakan itu tidak hanya dilakukan oleh satu PPK saja, tapi melibatkan PPK dan PPS seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Banggai.
Jika itu terjadi kata Alwin, maka bisa diindikasikan terpenuhinya konspirasi yang TSM dan jika itu terbukti, maka kami desak agar pihak Bawaslu Banggai merekomendasikan Pemungutan Suara Ulang (PSU) se Kabupaten Banggai.
“Kalau hasil investigasi itu terbukti, maka Bawaslu Banggai harus merekomendasikan PSU, apalagi jika sampai ada dugaan keterlibatan pihak komisioner KPU Banggai,” tegasnya. (AMLIN)