POSO, CS – Eks Narapidana terorisme Poso, Amirudin alias Aco alias Caco alias Aco Gula Merah menyatakan kini fokus mencari rejeki dengan cara berbisnis BBM eceran pasca bebas dari masa hukuman Tahun 2023 lalu.

Pria yang sudah dua kali menjalani proses hukum dengan kasus yang sama ini, kini fokus melakukan aktivitas dengan membeli BBM jenis pertalite dari SPBU Tambarana dan kemudian dijual kembali  kepada pengecer yang ada di wilayah Napu, Kecamatan Lore Utara, Kabupaten Poso.

Pria yang akrab disapa Aco ini mengaku, apa yang pernah dilakukannya dulu apalagi sampai melakukan pemufakatan jahat untuk melawan pemerintah, hingga melakukan tindakan yang bertentangan dengan hukum dan pasti akan berhadapan dengan hukum itu sendiri, seperti yang sudah pernah dialaminya beberapa tahun lalu.

“Saat ini saya hanya memikirkan keluarga, istri, dan anak-anak, untuk bisa hidup bersama-sama dan bisa bekerja untuk memberikan nafkah kepada mereka,” akunya, saat menerima kunjungan silaturahmi pihak kepolisian, Kamis 21 Maret 2024, di Poso.

Aco mengaku, mendukung juga program pemerintah dalam membangun wilayah Kabupaten Poso. Menurutnya, jika bukan kita sebagai masyarakat siapa lagi yang mendukung program tersebut. Sehingga terlaksananya program pemerintah dengan baik harus adanya dukungan dari masyarakat.

Sekaligus Aco mengajak masyarakat mendukung juga pihak Kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban yang ada di wilayah Poso, terutama dalam melakukan pencegahan terhadap paham radikal melalui kegiatan deradikalisasi, sehingga wilayah Kabupaten Poso benar-benar terwujudnya keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Aco sudah dua kali menjalani proses hukum terkait kasus tindak pidana terorisme. Pertama, ditangkap pada tahun 2014 terkait kelompok MIT Poso, kemudian bebas pada tahun 2018, namun tidak lama kemudian tahun 2020 Kembali ditangkap terkait kelompok MIT Poso dan bebas pada tahun 2023. **